Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi, menyampaikan harapan besar kepada pejabat baru Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi NTB. Ia berharap Sekda yang kini diemban Abul Chair mampu mengkonsolidasikan birokrasi dalam upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Pernyataan ini disampaikan Sambirang di Mataram pada hari Jumat.
Harapan publik bertumpu pada birokrasi yang bergerak, fiskal yang kuat, serta tata kelola yang produktif, demikian ujar Sambirang Ahmadi. Kompleksitas peran Sekda saat ini menuntut kapasitas kepemimpinan yang jauh melampaui rutinitas administratif semata. Sekda harus mampu mengkonsolidasikan birokrasi sebagai “panglima ASN”.
Oleh karena itu, Sekda harus memastikan mesin birokrasi berjalan dalam satu irama, tidak sektoral, dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Tantangan klasik birokrasi daerah yang meliputi fragmentasi, ego sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lemahnya koordinasi lintas unit, serta budaya kerja yang belum sepenuhnya berorientasi “outcome” harus dapat diatasi.
Advertisement
Advertisement
Sekda dituntut memiliki kapasitas kepemimpinan yang jauh melampaui rutinitas administratif, mengingat kompleksitas perannya saat ini. Sebagai “panglima ASN”, Sekda harus mampu mengkonsolidasikan birokrasi agar tidak sektoral dan berjalan sendiri-sendiri. Ini penting untuk memastikan mesin birokrasi bergerak dalam satu irama yang harmonis.
Tantangan klasik birokrasi daerah seringkali meliputi fragmentasi, ego sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta lemahnya koordinasi lintas unit. Selain itu, budaya kerja yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil juga menjadi hambatan. Sekda memiliki tugas krusial untuk mengatasi masalah-masalah ini.
Mendorong birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat adalah salah satu prioritas. Konsolidasi yang efektif akan memungkinkan pemerintah daerah bekerja lebih efisien. Ini juga akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan.
Advertisement
Advertisement
Di tengah keterbatasan fiskal yang ada, Sekda tidak bisa hanya berperan sebagai “penjaga anggaran” semata. Sekda harus menjadi arsitek utama dalam upaya penguatan fiskal daerah. Hal ini mencakup optimalisasi pajak dan retribusi daerah secara berkelanjutan.
Penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi bagian integral dari strategi ini, bersama dengan inovasi pembiayaan daerah. Semua ini harus menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Belanja daerah juga harus diarahkan agar menjadi lebih produktif.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup hanya terserap, tetapi harus menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan. APBD diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, dan memperluas basis pajak di masa depan. Ini akan berkontribusi pada Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah NTB secara menyeluruh.
Advertisement
Advertisement
Peran Sekda juga mencakup penataan tata kelola yang aman sekaligus adaptif dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Aspek kehati-hatian menjadi sangat penting dalam konteks ini untuk menghindari potensi masalah. Banyak daerah menghadapi persoalan sengketa aset, temuan audit, hingga risiko hukum akibat lemahnya tata kelola.
Sekda harus mampu menyeimbangkan dua hal krusial, yaitu mendorong inovasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Birokrasi seringkali terjebak dalam dilema antara takut salah sehingga tidak berani berinovasi, atau terlalu agresif tanpa mitigasi risiko yang memadai. Keseimbangan ini sangat diperlukan.
Membangun sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk menghindari masalah di kemudian hari. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Tata kelola yang baik akan mendukung Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah NTB.
Advertisement
Advertisement
Sekda harus membangun sinergi serta relasi strategis dengan DPRD dan elemen sosial-politik lainnya. Pemerintahan daerah bukanlah ruang teknokratis yang steril dari dinamika politik, sehingga kolaborasi menjadi esensial. Relasi ini harus selalu berbasis pada kepentingan publik yang lebih luas.
Sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar kebijakan dan anggaran dapat berjalan efektif. Selain itu, menjaga hubungan baik dengan berbagai pemangku kepentingan juga sangat penting. Ini termasuk dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil.
Pembangunan daerah saat ini menuntut pendekatan kolaboratif dari semua pihak. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat akan memperkaya perspektif dan solusi. Ini akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan dan Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah NTB.
Advertisement
Advertisement
Peran strategis Sekda adalah sebagai penerjemah visi besar gubernur menjadi program yang konkret, terukur, dan dapat dieksekusi oleh birokrasi. Sekda dapat diibaratkan sebagai “chief operating officer” pemerintahan daerah yang bertanggung jawab atas implementasi.
Seringkali terjadi kesenjangan antara visi besar yang dicanangkan dengan desain implementasi yang kuat di lapangan. Sekda memiliki tugas untuk menjembatani kesenjangan ini. Ini memastikan bahwa setiap program dan kegiatan selaras dengan tujuan pembangunan yang lebih tinggi.
Tantangan NTB tidak ringan, meliputi pengurangan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, hingga mendorong pariwisata berkelas dunia. Semua ini membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat dan birokrasi yang efektif. Keberhasilan Sekda akan diukur dari kemampuannya mengubah birokrasi menjadi instrumen pembangunan yang produktif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews