Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

Terlebih, kata Suhartoyo tahun ini KPU tercatat lebih banyak merekrut firma hukum.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memilih firma hukum yang dihadirkan dalam sidang sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024.


Hal itu, imbas ditemukannya dokumen atau naskah berisi jawaban KPU selaku Termohon yang ditulis tak rapi dalam perkara nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini dimohonkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

"Ini Pak Ketua KPU kalau meng-hire law firm juga harus jangan hanya substansi saja, di estetika. Ini kan jarak spasi antara petitum satu dengan yang lainnya satu jengkal ini kan dilihat juga enggak bagus," kata Suhartoyo di Panel 1, Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).


Terlebih, kata Suhartoyo tahun ini KPU tercatat lebih banyak merekrut firma hukum. Kuasa hukum, kata dia harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.

Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

"Mestinya bisa lebih fokus pada baik substansi maupun sifatnya yang formal-formal gitu.

Suhartoyo juga mengingatkan para kuasa hukum. Menurutnya, dokumen atau naskah hukum turut mencerminkan kompetensi dan profesionalitas.


"Untuk lawyer-lawyer juga, ini kan juga mencerminkan bagaimana kompetensi profesionalitas juga. Jadi harus rapi kalau buat, disamping kalimatisasinya juga bagaimana format," kata dia.

Adapun perkara nomor nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tersebut dimohonkan oleh PAN untuk pengisian anggota DPRD Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat pada daerah pemilihan (Dapil) Kota Cirebon 2.


PAN mendalilkan, perolehan suaranya berkurang di Dapil Kota Cirebon 2. PAN mengeklaim pengurangan suara dicermati dari hasil rekapitulasi di Kecamatan Lemahwungkuk dilakukan oleh KPPS di PPK Lemahwungkuk.

Menurut PAN, ada penetapan suara yang sah menjadi suara tidak sah atau rusak pada Dapil Kota Cirebon 2 yang tersebar di dua TPS. Antara lain, TPS 14 Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk dan TPS 62 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk.

Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Ini Arahan MKMK Bagi Hakim Konstitusi Jelang Sengketa Pemilu 2024
Ini Arahan MKMK Bagi Hakim Konstitusi Jelang Sengketa Pemilu 2024

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU Ajukan Revisi: Ditandai Kantornya, Kayanya Ada Masalah Nih
Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU Ajukan Revisi: Ditandai Kantornya, Kayanya Ada Masalah Nih

Pengajuan renvoi diajukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Pengangkatan Suharto sesuai dengan keputusan presiden RI nomor 54P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua pidana muda pidana MA.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Baca Selengkapnya