WNI Korban Perdagangan Orang ke China Berhasil Diselamatkan, Kini Aman di Shelter KJRI Guangzhou
Reni saat ini berada di shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou, China.
Polda Jawa Barat memastikan kondisi Reni Rahmawati asal Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke China dalam kondisi baik. Reni saat ini berada di shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou, China.
“Saat ini rekan-rekan sekalian Alhamdulillah saudari Reni ini ada di shelter di KJRI di Guangzhou,” Kabid Humas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia mengatakan keberhasilan penyelamatan Reni berkat kerjasama dengan sejumlah instansi mulai dari Bareskrim Polri, Hubinter, Kementerian Dalam dan Luar Negeri, hingga KJRI di Guangzhou.
Pada kesempatan tersebut, didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari, menggelar meeting via zoom dengan KJRI di Guangzhou, keluarga korban, serta Reni sendiri.
Konsul Jenderal RI pada KJRI di Guangzhou Cina, Ben Perkasa menyampaikan kondisi Reni Rahmawati (RR) asal Sukabumi yang menjadi korban TPPO ke China kini sudah benar-benar aman.
Ia menceritakan proses penyelamatan Reni bukan perkara mudah. Lewat operasi lapangan dan intelijen, tim KJRI Guangzhou menjemput langsung Reni dari sebuah desa terpencil Yongchun, di pelosok China, jaraknya sekitar seribu kilometer dari Guangzhou.
“Kami berhasil membawa sodari RR ini ke kantor kami, kantor perwakilan Republik Indonesia, dalam kondisi aman, sampai beberapa waktu ke depan, sehingga nanti bisa kembali ke tanah air,” ungkapnya.
Ben menuturkan, operasi penyelamatan itu dilakukan setelah negosiasi alot dengan berbagai pihak di sana — mulai dari pemerintah desa, aparat setempat, hingga keluarga sang suami.
“Saya sendiri turun langsung Jumat kemarin. Kami bernegosiasi cukup panjang. Akhirnya dicapai kesepakatan bahwa suaminya akan digugat cerai,” ujarnya.
Menurut Ben, proses perceraian itu menjadi kunci agar Reni bisa dilepaskan secara legal. Sebab, berdasarkan hukum China, pernikahan Reni dengan pria asal sana tercatat sah sejak 20 Mei 2025.
“Sehingga ini dulu yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Pihak keluarga suami Reni sendiri telah sepakat untuk perceraian itu. Ia menuturkan, tim KJRI langsung mengirim orang ke desa tersebut guna mengurus perceraian.
“Dengan mobil, 10 jam itu perjalanan dengan mobil untuk membantu RR proses perceraiannya Dan begitu beres, langsung seketika kita bawa ke kantor malam-malam tadi malam baru sampai,” ujar Ben.
Kini, Reni sudah berada di shelter KJRI Guangzhou, tempat perlindungan dengan pengawasan penuh dari perwakilan RI.
“Pandangan kami sudah tenang, sudah dalam lindungan kita, ada di shelter kita yang aman, yang benar-benar safe house, dalam lindungan kita, dalam pengawasan kita, dan jaminan keamanan kantor perwakilan Indonesia di Guangzhou,” ucapnya.
Sementara itu, Reni yang juga hadir pada virtual meeting itu mengungkapkan rasa syukurnya. Ia pun mengkonfirmasi bahwa dirinya ada dalam kondisi baik.
“Reni sudah berada di tempat aman sudah di KJRI Guangzhou. Reni mau menyampaikan Reni dalam kondisi baik, kondisi sehat, Reni baik, Reni aman,” ujarnya.