VIDEO: Momen ASN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp444 Juta, Malah Senyum-Senyum Sambil Pose Dua Jari
Ariyuli yang sedang dibawa ke mobil tahanan, justru tampak tersenyum riang, sambil berpose dua jari
Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkot Kendari Ariyuli Ningsih Lindoeno dan Muchlis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, di lingkungan pemerintahan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari, Enjang Slamet mengatakan tindakan dua ASN tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), langsung pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah, Kota Kendari Tahun Anggaran 2020.
Namun dalam video yang beredar, wajah Ariyuli justru tidak memperlihatkan rasa penyesalan.
Mengenakan rompi berwarna pink, Ariyuli yang sedang dibawa ke mobil tahanan, justru tampak tersenyum riang, sambil berpose dua jari.