Usut Tuntas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Diminta Tidak Longgar pada Roy Suryo Cs
Laporan itu diketahui terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Pakar Telematika Roy Suryo Cs dan terlapor lain.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, meminta Polda Metro Jaya untuk tetap fokus menangani laporannya. Permintaan tersebut disampaikan Ade saat mengunjungi Polda Metro Jaya pada Rabu,(3/9) kemarin.
Laporan itu diketahui terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Pakar Telematika Roy Suryo Cs dan terlapor lain.
Ade mengatakan, permintaan ini karena mengingat Polda Metro Jaya tengah menangani aksi unjuk rasa yang berujung anarkis beberapa waktu lalu. Sehingga, ia ingin agar polisi tetap meneruskan perkembangan penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu tersebut.
"Saya menyebutnya sebagai peristiwa anarkis 2025. Artinya, apa yang terjadi itu bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat kita. Namun yang perlu saya tanamkan bahwa hari ini tetap pada on the track, saya datang ke Polda Metro itu untuk membawa surat ini,” kata Ade, Kamis (4/9).
Menurutnya, surat tersebut penting agar pihak penyidik tetap ingat tengah menangani kasus yang juga telah meresahkan masyarakat, imbas dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi yang digaungkan Roy Suryo Cs.
“Surat permohonan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs. Kenapa begitu? Karena kita harus lebih konsentrasi ke situ. Terus yang kedua adalah persoalan demonstrasi dan lain-lain sebagainya itu biarkan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Terlebih, dari kubu Roy Suryo disebutnya telah ikut beropini terkait beberapa peristiwa yang berkaitan buntut dari aksi demonstrasi. Salah satunya, komentar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan driver ojek online (ojol).
Di mana pada intinya, Roy Suryo turut memberikan komentar soal pertemuan yang diduganya telah disetting palsu. Karena, ada sejumlah orang yang diragukan berprofesi sebagai driver ojek online.
“Lama-kelamaan itu bermain mau ngarah-ngarahkan ke arah demonstrasi apalagi membawa-bawa Mas Gibran ketemu ojek online. Itu saudara kita yang pekerjanya ya itu memikirkan bagaimana besok mereka bisa memberikan sesuatu kepada keluarganya rezeki halal yang mereka ambil,” sebutnya.
“Jadi ini saya lihat sudah diarah-arahkan kemana-mana. Agar supaya peristiwa tindak pidana yang dilakukan Roy Suryo CS itu menghilang dari publik padahal publik atau kelompok kami itu pengen supaya segera ini menjadi tersangka,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Ade meminta kepada Polda Metro Jaya tetap fokus dalam menangani kasus yang dilaporkannya. Terlebih, kasus telah ditemukan unsur pidana dan naik penyidikan.
“Karena ini sudah penyidikan sudah panjang sekali. Sudah kita naikkan tersangka aja lah penetapan aja lah jangan lama-lama ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.