Roy Suryo Santai Tanggapi Desakan Relawan Jokowi: Kita Tertawakan Saja
Roy heran ada kelompok yang mau menggertak dan memberikan ancaman kepada kepolisian terkait kasus yang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi.
Ahli telematika Roy Suryo menanggapi dengan santai desakan dari barisan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polda Metro Jaya segera menetapkannya sebagai tersangka. Bersama dokter Tifa dan Rismon Sianipar, Roy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong terhadap Jokowi sejak 30 April 2025.
"Ya, kita tertawakan saja. Ya, jadi kemarin saya mendengar ada kumpul-kumpul yang enggak jelas. Bahkan yang ada di pikiran saya cobalah masyarakat Indonesia berpikir cerdas berpikir waras ya," ujar Roy Suryo saat ditemui wartawan di Solo, Jumat (3/10).
Roy heran ada kelompok yang mau menggertak dan memberikan ancaman kepada kepolisian terkait kasus yang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi.
"Masa ada kelompok yang menggeryak polisi dengan menyatakan, jika 2 minggu lagi tidak ada peningkatan status atau tidak ada penersangkaaan atau bahkan penangkapan terhadap yang namanya 'teroris' (Tifa, Rismon, Roy), mereka akan melakukan demo di kepolisian dengan hanya menggunakan bra dan celana dalam. Ini contoh yang sangat tidak bagus," katanya.
"Itu yang saya tangkap dari pernyataan kemarin. Pernyataan kemarin itu zonk, enggak ada isinya sama sekali," tegasnya.
Mantan Menpora era Presiden SBY mengklaim bahwa apa yang dilakukan bersama dokter Tifa, Rismon Sianipar dan lainnya adalah berdasarkan fakta-fakta dan bukti hukum.
"Dan pagi harinya sudah jelas, saya sudah mendapatkan bukti dari KPU Komisi Pemilihan Umum bahwa salinan ijazah yang digunakan oleh Jokowi di tahun 2019, saya nanti akan cek yang tahun 2014, sama persis dengan yang kami teliti dalam buku Jokowi's White Paper. Ini artinya ijazah itu 99,9% palsu;" tegasnya.
"Ya, kalau palsu ya sudah itu sebenarnya tujuan kami, kami tidak akan jauh-jauh. Kami hanya ingin membuktikan kejujuran dan kenegarawanan saja," imbuhnya.
Roy meminta para relawan Jokowi yang ia lihat, di antaranya Farhat Abas, Paiman dan Andi Aswan agar kembalilah ke jalan yang benar.
"Jadi sekali lagi jawaban saya untuk teman-teman yang kemarin, saya tetap menanyakan teman-teman ya, menyatakan teman-teman yang saya lihat ada Farhat, ada juga Paiman, ada juga Andi Aswan, ada juga tokoh-tokoh yang lain ya. Kembalilah ke jalan yang benar karena yang kami lakukan itu adalah penelitian. Dan tidak perlu ndesak-ndesak kepolisian apalagi dengan mengancam-ancam mau melakukan aksi porno aksi semacam itu," ungkapnya.
Menurut Roy, aksi demo yang direncanakan tersebut melanggar undang-undang pornografi dan porno aksi.
"Jadi kami tetap terus melakukan ini dan dari Kota Solo yang sangat berseri ini ya, kami lakukan hari ini adalah telaah dan bedah buku," katanya.
Sebanyak 31 kelompok relawan Jokowi dan pendukung Prabowo-Gibran menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait status hukum Roy Suryo cs atas pencemaran nama baik di kasus tudingan ijazah palsu. Pernyataan sikap dibacakan Wakil Ketua Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan.
Ada 8 pernyataan sikap disampaikan relawan Jokowi. Salah satunya adalah mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.
"Kami yang tergabung dalam Peradi Bersatu, Rumah Juang Prabowo-Gibran dan para relawan Jokowi serta pendukung Prabowo-Gibran dengan ini menyampaikan pernyataan sikap bersama. Pertama, mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan status hukum terhadap teroris. Tifa, Roy Suryo dan Rismon berserta kawan-kawannya. Atas Atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang dilaporkan sejak lama, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka," ucap Andi Azwan, di Jakarta, Kamis (2/10).