Terungkap Pengadaan Laptop Chromebook Sudah Tersebar Ke Beberapa Sekolah
Laptop yang digunakan untuk AKM ini telah tersebar ke berbagai sekolah di Indonesia, termasuk wilayah terpencil.
Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Nilai proyek tersebut mencapai Rp9,9 triliun, yang bersumber dari dana pusat dan daerah.
Laptop yang digunakan untuk AKM ini telah tersebar ke berbagai sekolah di Indonesia, termasuk wilayah terpencil.
"Tentu karena sumber dananya juga ada di Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah-daerah dan ada di pendidikan maka pengadaan ini tentu sudah berlangsung," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (28/5).
Dari total anggaran, sekitar Rp3,58 triliun berasal dari pengadaan bantuan TIK satuan pendidikan oleh Kementerian, dan sisanya Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke daerah-daerah melalui APBD.
"Jadi dana alokasi khusus itu adalah dana dari pusat yang diserahkan ke daerah dalam program ini. Jadi itu bahkan masuk di APBD-APBD karena di APBD itu ada dana alokasi umum, ada dana alokasi khusus," jelas Harli.
Periksa 28 Saksi
Harli menerangkan, diantara puluhan saksi yang telah dimintai keterangan itu dua diantaranya ada mantan staff khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, inisial FH dan JT.
Diketahui, kediaman dua saksi tersebut sebelumnya telah digeledah penyidik Kejagung dan menyita berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dari 28 orang itu termasuk 2 orang yang sudah diperiksa sebelumnya dan terhadap tempat yang bersangkutan itu oleh penyidik dirasa perlu untuk dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan," kata Harli.
Dia menerangkan, kalau dua orang mantan staff Nadiem itu diduga ikut berperan dalam pengadaan laptop guna Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) untuk tingkat pendidikan dari SD hingga SMA. Hanya saja dia enggan membeberkan peran dari dua orang tersebut.
Hingga saat ini pun, dua orang itu masih berstatus sebagai saksi.
"Tentu sebagai stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini," ucap Harli.
Chromebook Tidak Efektif untuk Sekolah
Pengadaan ini tetap dilanjutkan meski hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019 menyatakan tidak efektif untuk digunakan di sekolah. Masalah utamanya adalah akses internet yang belum merata di banyak wilayah Indonesia.
Rekomendasi awal dari Pustekkom saat itu justru menyarankan agar laptop menggunakan sistem operasi Windows, yang lebih kompatibel dan tidak sepenuhnya bergantung pada konektivitas internet.
Namun, sejumlah pejabat Kemendikbudristek diduga mengabaikan hasil kajian tersebut dan membuat kajian baru seolah-olah Chromebook adalah pilihan terbaik.
"Pejabat tersebut mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK tersebut," terang Harli.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami indikasi kongkalikong, termasuk soal dugaan penggelembungan harga, manipulasi volume, serta rekayasa teknis dalam pengadaan barang.
"Tinggal sekarang apakah misalnya pengadaan dari sisi volume sesuai atau tidak, itu yang menjadi substansi penyidikan. Apakah misalnya terkait pengadaan itu ada pemalangan harga misalnya, semua itu akan didalami, itulah proses penyidikan," jelas Harli.