Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Dorong Deep Learning untuk Perkuat Kualitas Pendidikan

{{caption}}
One Way Puncak Berlaku Saat Long Weekend, Hadapi Lonjakan Kendaraan

{{caption}}
Dedi Mulyadi Prihatin Kericuhan Hari Buruh di Bandung: Tiba-tiba Gruduk dan Membakar

{{caption}}
Kronologi Ricuh Hari Buruh di Bandung, Massa Hitam Muncul Usai Demo Mahasiswa

{{caption}}
Daftar 5 Wilayah Indonesia dengan Suhu Terpanas Sepanjang April Berdasarkan Data BMKG

{{caption}}
Sempat Diamankan, 101 Orang Diduga Penyusup Demo Buruh di Jakarta Sudah Dipulangkan

Topik Terkait
{{caption}}
Jaksa Bongkar Nadiem Pimpin Rapat Rahasia Bahas Laptop Chromebook, Meeting Zoom Pakai Headset di Ruang Tertutup

Jaksa menyampaikan bahwa Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbud Ristek pernah memimpin rapat dengan cara yang tidak lazim.

{{caption}}
Dakwaan Jaksa: Nadiem Makarim Memperkaya Diri Sendiri Terima Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri. Mengantongi duit panas pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp809 miliar.

{{caption}}
Kejagung Sita Dokumen dari Apartemen Nadiem Makarim soal Kasus Chromebook

Salah satu langkah penyidik adalah menggeledah apartemen milik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

{{caption}}
Kenapa Pilih Google, Bukan Windows? Ini Penjelasan Hotman Soal Proyek Chromebook

Menurut Hotman Paris, pengacara dari Nadiem Makarim, ada alasan khusus mengapa sistem device google dan bukan windows yang dipilih kliennya.

{{caption}}
Nadiem Makarim Tersangka, Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rugikan Negara Rp1,9 Triliun

Dari hitungan Kejagung, kerugian negara yang timbul dari tindakan atau kebijakan Nadiem Makarim sangat fantastis.

{{caption}}
Duduk Perkara Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Jerat Nadiem Makarim hingga Dijebloskan ke Penjara

Penetapan Nadiem sebagai tersangka setelah penyidik Kejagung memeriksa saksi dan alat bukti cukup menyeret mantan bos Go-Jek tersebut.

{{caption}}
Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Panggil Nadiem Lagi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan sepanjang penyidik masih membutuhkan keterangan, Nadiem akan dipanggil.

{{caption}}
FOTO: Dipanggil Kejagung Lagi, Nadiem Diperiksa Terkait Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim penuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta

{{caption}}
Harga Laptop Chromebook yang Dipilih Nadiem Makarim Kini Berbuntut Kasus

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim senilai Rp 9,9 triliun tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

{{caption}}
Kejagung Jawab Nadiem Soal Keterlibatan Jamdatun Dalam Proyek Laptop Chromebook: Kami Rekomendasikan Supaya Benar

Pendampingan Jamdatun Kejagung adalah memberikan pendapat hukum terkait dengan program pengadaan laptop.

{{caption}}
Nadiem Makarim: Pengadaan Laptop Chromebook Disetujui BPKP dan Jamdatun Kejagung

Proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog LKPP, bukan penunjukan langsung atau tender

{{caption}}
Nadiem Lempar Bola Panas Proses Pengadaan Laptop Chromebook ke Mendikbudristek Sebelumnya

Nadiem menyebut kajian pengadaan laptop Chromebook dilakukan menteri sebelumnya menjabat.

{{caption}}
Vonis Hari Ini, Dua Eks Anak Buah Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

Sidang ini menjadi penentu akhir proses hukum yang telah berjalan terkait proyek pengadaan perangkat teknologi tersebut.

{{caption}}
Nadiem Makarim Sakit, Hakim Tunda Sidang Chromebook Meski Ahli Sudah Siap

Karena Nadiem Makarim tidak hadir, sidang yang seharusnya mendengarkan keterangan saksi ahli terpaksa ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.

{{caption}}
Nasib Dua Eks Pejabat di Kasus Chromebook Segera Diputus Hakim

Sidang vonis kasus Chromebook dijadwalkan 30 April 2026. Dua eks pejabat Kemendikbudristek menghadapi tuntutan 6 tahun penjara.

{{caption}}
Pengamat: Ketidakhadiran Pengacara Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Bentuk Contempt of Court

Pakar hukum pidana menilai tindakan penasihat hukum Nadiem Makarim yang absen dari persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook dapat dikategorikan sebagai contempt of court, menghambat jalannya proses hukum.

{{caption}}
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Hakim Perkara Korupsi Chromebook, PN Jakpus Bereaksi

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar mengatakan pelaporan tim advokat tersebut berkaitan dengan substansi perkara yang masih dalam proses pemeriksaan.

{{caption}}
43 Sekolah di Barito Utara Gelar Tes Kemampuan Akademik Berbasis Chromebook untuk 1.903 Siswa

Sebanyak 43 sekolah di Barito Utara melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis Chromebook bagi 1.903 siswa kelas IX, mengukur literasi dan numerasi sebagai syarat penting penerimaan murid baru.

{{caption}}
Nadiem Bawa 7 Guru dari Aceh hingga Papua Jadi Saksi Sidang Kasus Chromebook

Kesaksian para guru adalah bukti konkret bahwa digitalisasi pendidikan telah menjangkau akar rumput.

{{caption}}
Kubu Nadiem Makarim Bersurat ke MA dan DPR, Protes Keras Jalannya Sidang

Ketua Tim Pengacara Nadiem Ari Yusuf mengungkapkan bahwa kliennya mengalami perlakuan yang tidak adil dalam sidang terkait pengadaan Chromebook.

{{caption}}
Nadiem Heran Mantan Konsultan Dituntut 15 Tahun Penjara, Meski Tidak Menerima Aliran Dana

Ibam dituntut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 16 April 2026.

{{caption}}
Sidang Lanjutan, Nadiem Makarim Minta Maaf dan Akui Kurang Paham Budaya Birokrasi

Dalam pernyataannya, Nadiem menyinggung cara kepemimpinannya yang mungkin dianggap terlalu berani dan tidak mempertimbangkan etika birokrasi.

{{caption}}
Ini Daftar Syarat Penangguhan atau Pengalihan Tahanan Nadiem Makarim, Ada Larangan Ngonten di Medsos

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengatakan, ada sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi Nadiem apabila permohonannya dikabulkan.

{{caption}}
Hinca Pandjaitan Nilai Jaksa Mampu Urai Fakta Persidangan Kasus Laptop Chromebook

Setiap terdakwa memiliki hak untuk membela diri dalam persidangan. Namun ia menilai paparan jaksa penuntut umum dalam sidang telah mengurai rangkaian peristiwa