Terungkap! Inspektorat Lombok Barat Buka Layanan Pengaduan Honorer Non-Database, Apa Tujuannya?
Inspektorat Lombok Barat resmi membuka layanan pengaduan khusus bagi honorer non-database yang mengalami pungutan liar. Laporkan sekarang dan bantu wujudkan pemerintahan bersih!
Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah resmi membuka layanan pengaduan daring. Layanan inovatif ini secara spesifik ditujukan bagi masyarakat umum dan tenaga honorer non-database. Tujuannya adalah untuk melaporkan praktik pungutan biaya yang mungkin terjadi dalam proses rekrutmen honorer.
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen tegas pemerintah daerah. Mereka bertekad untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Lombok Barat.
Masyarakat dan honorer yang ingin melapor dapat mengakses layanan ini dengan mudah. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp. Nomor yang telah disediakan untuk layanan ini adalah 0851-1925-1060.
Komitmen Pemkab Lombok Barat Berantas Pungli
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, Suparlan, menjelaskan bahwa pembukaan layanan pengaduan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah. Komitmen ini bertujuan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar. Langkah ini juga untuk memastikan bahwa proses rekrutmen tenaga honorer berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik tidak terpuji.
Layanan pengaduan yang diakses melalui WhatsApp ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lombok Barat. Mereka bertekad untuk mengungkap dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungutan liar. Suparlan menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan para honorer non-database, terutama mereka yang pengangkatannya tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Suparlan secara tegas mengajak para honorer yang pernah mengalami pungutan saat masuk sebagai tenaga honorer untuk tidak ragu melapor. "Silakan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor. Pemerintah daerah akan berusaha mengusut oknum yang terlibat dalam pungutan ini," ujarnya di Gerung Lombok Barat, Sabtu.
Jaminan Kerahasiaan dan Transparansi
Untuk mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dan para honorer, Inspektorat Lombok Barat menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jaminan ini diberikan agar masyarakat dan para honorer tidak perlu merasa takut atau khawatir untuk melaporkan kasus pungutan yang mereka alami. Perlindungan identitas ini menjadi prioritas utama.
Dengan adanya jaminan kerahasiaan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan lebih aktif. Partisipasi mereka sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari praktik pungutan liar.
Layanan pengaduan ini bukan hanya sekadar sarana pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah. Ini membantu dalam memantau dan membersihkan proses rekrutmen honorer dari segala bentuk penyimpangan. Hal ini juga sejalan dengan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan integritas dan akuntabilitas birokrasi di Kabupaten Lombok Barat.
Sumber: AntaraNews