Bupati Bogor Perintahkan Inspektorat Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Bogor ke Polisi

Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Inspektorat Kabupaten Bogor segera melaporkan dugaan praktik Jual Beli Jabatan ASN Bogor ke pihak kepolisian agar kasus tidak berhenti di ranah administratif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bupati Bogor Perintahkan Inspektorat Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Bogor ke Polisi
Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Inspektorat Kabupaten Bogor segera melaporkan dugaan praktik Jual Beli Jabatan ASN Bogor ke pihak kepolisian agar kasus tidak berhenti di ranah administratif. (AntaraNews)

Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menyiapkan laporan polisi terkait dugaan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah. Instruksi ini diberikan untuk memastikan penanganan kasus tidak hanya terbatas pada pemeriksaan administratif semata. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengonfirmasi arahan tersebut pada Minggu, 5 April 2026, di Cibinong. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dugaan kasus ini masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya rampung. Pihak Inspektorat berupaya mengumpulkan data dan keterangan lengkap sebelum melangkah lebih jauh.

Langkah proaktif dari Bupati Bogor ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam skema jual beli jabatan ASN Bogor ini.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan awal terkait dugaan jual beli jabatan ASN. Hingga saat ini, baru empat orang yang telah dimintai keterangan resmi oleh tim investigasi Inspektorat. Proses pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya masih akan terus berlanjut guna melengkapi seluruh data dan informasi yang diperlukan.

Arif menambahkan, Bupati Rudy Susmanto secara tegas meminta agar Inspektorat tidak hanya berhenti pada ranah administratif. Arahan tersebut bertujuan agar kasus dugaan jual beli jabatan ASN Bogor ini dapat ditindaklanjuti secara hukum. Laporan polisi diharapkan menjadi langkah konkret untuk membawa kasus ini ke jalur pidana.

Meskipun Bupati meminta percepatan, Arif menegaskan bahwa proses audit investigasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Kehati-hatian adalah kunci untuk memastikan akurasi hasil dan pertanggungjawaban. Hasil investigasi yang valid sangat penting sebagai dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Dugaan praktik jual beli jabatan ASN ini terungkap berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Modus operandi yang ditemukan adalah adanya oknum ASN yang diduga menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai. Penawaran ini diberikan kepada pegawai yang saat itu masih berstatus pejabat fungsional.

Praktik ini disinyalir melibatkan pemberian sejumlah uang secara bertahap oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan jabatan. Dana tersebut diduga diberikan sejak Januari 2022 sebagai imbalan untuk penempatan pada posisi di tingkat kecamatan. Investigasi terus mendalami rincian transaksi dan pihak-pihak yang terlibat.

Inspektorat memulai koordinasi awal dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 11 Maret 2026. Selanjutnya, audit investigasi, pengumpulan data, serta permintaan keterangan kepada pihak terkait terus dilakukan. Hingga awal April 2026, Inspektorat telah mengklarifikasi dan meminta keterangan tertulis dari 12 orang dari berbagai instansi guna menguji validitas informasi yang diperoleh.

Mengenai kemungkinan pasal yang akan dikenakan dalam laporan polisi, Arif Rahman menyatakan bahwa hal tersebut belum dapat dipastikan saat ini. Namun, ia mengindikasikan bahwa kasus dugaan jual beli jabatan ASN Bogor ini berpotensi besar masuk dalam kategori pidana umum. Penentuan pasal akan dilakukan setelah seluruh bukti dan keterangan terkumpul lengkap.

Hasil audit investigasi yang komprehensif nantinya akan disampaikan secara menyeluruh kepada pimpinan daerah. Laporan ini akan menjadi dasar utama untuk menentukan langkah lanjutan yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Pelaporan kepada aparat penegak hukum menjadi salah satu opsi utama yang dipertimbangkan.

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan integritas birokrasi. Kasus ini menjadi perhatian serius untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penempatan jabatan ASN. Diharapkan penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi