Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
pembunuhan![Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/18/1702881358695-wx76p.jpeg)
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
![Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/18/1702881347000-aeajo.jpeg)
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Peristiwa itu bermula saat korban meminta pelaku membelikan sabu-sabu kepada seseorang. Pelaku tak mau menuruti permintaan itu karena takut dijebak dan ditangkap polisi.
![Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/18/1702881423405-xy6r9.png)
Korban marah dan memaksanya hingga terjadilah percekcokan antara keduanya. Mereka pun berkelahi di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati, Palembang, Selasa (12/12) malam.
IR sempat menusuk pelaku namun berhasil ia tangkis. Pelaku membalas dengan membacok korban dengan parang hingga tewas di tempat.
![Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/18/1702881438662-iouv.jpeg)
Seusai kejadian, pelaku kabur ke Lampung. Tak tahan sakit-sakitan dalam pelarian, pelaku meminta keluarga menjemputnya lalu menyerahkan diri ke kantor polisi setiba di Palembang.
"Tersangka menyerahkan diri Jumat malam kemarin, sebelumnya dia kabur ke Lampung," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Senin (18/12).
Dari pengakuan, tersangka tersangka kesal minta dibelikan narkoba oleh korban. Tersangka merasa bakal dijebak karena dia mendapat kabar bahwa korban pernah menginformasikan kepada polisi terkait peredaran narkoba. "Motifnya karena disuruh beli narkoba jenis sabu," kata Haris.
- Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
- Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
- Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
- Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
- NasDem Koalisi dengan PKS di Pilkada Depok
- Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Terkait dengan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba, polisi masih melakukan pendalaman. Untuk sementara, tersangka baru dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang tewas dengan ancaman tujuh tahun penjara.