Kasus TKW Indonesia Dianiaya Majikan Malaysia, Polisi Mulai Penyelidikan
Kepala Polisi Johor Datuk Ab Rahaman Arsad mengonfirmasi telah diterima laporan soal tindakan kekerasan yang dialami oleh tenaga kerja wanita asal Indonesia.
Kepolisian Malaysia telah memulai penyelidikan terkait video yang viral, di mana seorang asisten rumah tangga (ART) terlihat menjadi korban penganiayaan oleh beberapa anggota keluarga majikannya. Kasus ini menarik perhatian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang di Malaysia. Laporan polisi diajukan ke Kantor Polisi Taman Daya setelah rekaman video itu menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik, sebagaimana dilaporkan oleh NST pada Senin (15/6/2026).
Kepala Polisi Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini akan segera disampaikan. Di sisi lain, New Straits Times melaporkan bahwa polisi telah mengambil keterangan dari seorang pria yang diduga terlibat dalam unggahan video tersebut.
Pria tersebut mengaku sebagai salah satu individu yang terlihat dalam rekaman dan menjelaskan bahwa insiden yang terekam sebenarnya terjadi pada awal tahun lalu, namun baru viral setelah diunggah ulang oleh saudara iparnya.
“Saudara ipar saya baru-baru ini mengunggah video lama itu. Saya tidak tahu alasan dia melakukannya,” ujarnya saat dihubungi oleh media setempat. Menurut pengakuannya, saudara iparnya saat ini mempekerjakan seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia yang diduga melakukan pencurian. Ia mencurigai bahwa video lama tersebut diunggah untuk menakut-nakuti pekerja yang saat ini bekerja di rumah tersebut.
Sebelumnya, pekerja rumah tangga itu dituduh melakukan kekerasan terhadap seorang anak yang berada dalam pengawasannya, yang mengakibatkan anak tersebut memerlukan perawatan medis. Dugaan ini menjadi pemicu terjadinya konfrontasi yang terekam dalam video.