Mendagri Terbitkan SE Nobar Piala Dunia 2026, Pemda Diminta Gerakkan Ekonomi Lokal
Melalui SE Nomor 400.2.7/4657/SJ, Mendagri mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota menyiapkan lokasi strategis serta ruang publik.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang meminta kepala daerah memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 sesuai kondisi serta kemampuan masing-masing wilayah.
Melalui SE Nomor 400.2.7/4657/SJ, Mendagri mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota menyiapkan lokasi strategis serta ruang publik agar masyarakat dapat menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 secara bersama, tertib, dan aman.
"Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng, ini lumayan dari tanggal 11 Juni sampai 19 Juli," ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Memberikan Dukungan Pelaksanaan Nobar Piala Dunia
Melalui surat tertanggal 14 Juni 2026 tersebut, Mendagri mengimbau agar kepala daerah menggerakkan perangkat daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan nobar Piala Dunia. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya.
Di surat tersebut tertulis juga agar kepala daerah mengoordinasikan pelaksanaan nobar dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
"Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat," terang Mendagri.
Partisipasi Masyarakat
Mendagri berharap ajakan partisipasi masyarakat, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga komunitas kepemudaan dapat menggerakkan perekonomian lokal. Melalui surat edaran tersebut, ia juga mengimbau Pemda untuk melakukan publikasi dan sosialisasi agar kegiatan nobar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
"Ini momentum juga yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat sistem ekonomi jadi bergerak. Kalau ada nobar otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari mengapresiasi upaya Mendagri dalam mendorong geliat ekonomi daerah melalui nobar. Berdasarkan simulasi dampak ekonomi yang ia hitung, estimasi nilai yang dihasilkan mencapai Rp2,34 triliun atau Rp46,91 miliar per malam. Angka tersebut dihasilkan dari gelaran nobar jika dilakukan di 5.864 venue aktif, 50 malam efektif, dan melibatkan rata-rata empat UMKM per venue.
"Kalau semuanya aktif ini semuanya akan luar biasa," katanya.