Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara aktif mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion. Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai wilayah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan antusiasme besar masyarakat Indonesia terhadap sepak bola. Hal ini berpotensi menjadikan sepak bola tidak hanya sebagai olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi yang kuat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamendagri saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema "Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM" di Jakarta, Selasa, 20 Januari. Forum ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan praktik pengelolaan di daerah.
Advertisement
Advertisement
Meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal. Wamendagri Wiyagus menyoroti bahwa banyak stadion hanya digunakan saat ada acara pertandingan dan tidak berkelanjutan. Bahkan, ada beberapa stadion di daerah yang tidak terpelihara sama sekali.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) T.R. Fahsul Falah menegaskan pentingnya melihat kawasan stadion sebagai aset strategis daerah yang multifungsi. Kawasan stadion memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Pemanfaatan stadion yang terbatas pada hari pertandingan menyebabkan potensi ekonomi kawasan belum berkembang optimal. Padahal, kawasan stadion umumnya mencakup berbagai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainnya. Apabila dikelola secara terintegrasi, area ini dapat berkembang menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Advertisement
Advertisement
Persoalan pengelolaan stadion merupakan masalah umum yang dihadapi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Suyadi Pawiro.
Oleh karena itu, membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting. Tujuannya agar ke depan stadion tidak hanya difungsikan sebagai arena pertandingan semata. Stadion harus menjadi kawasan multifungsi yang menopang aktivitas ekonomi di daerah.
Kemenpora membayangkan stadion dan kawasannya bisa menjadi instrumen berkembangnya bisnis. Ini berarti stadion tidak hanya untuk kegiatan sepak bola, tetapi juga dimaksimalkan sebagai venue multifunction.
Advertisement
Advertisement
Melalui forum diskusi ini, Kemenpora berharap Kemendagri, Kemenpora, dan Kementerian UMKM dapat membuat suatu pedoman. Pedoman ini diharapkan bisa digunakan secara makro sebagai panduan bagi pemerintah daerah. Tujuannya adalah mengelola stadion secara profesional, aman, dan berkelanjutan.
Upaya ini dinilai dapat mengoptimalkan stadion agar benar-benar menjadi penguat ekosistem sepak bola. Selain itu, juga menjadi penggerak UMKM dan ekonomi lokal di daerah.
Kemenpora berencana untuk menyiapkan panduan yang mudah-mudahan bisa menjadi guideline bagi pemerintah daerah. Panduan tersebut akan mencakup pola kerja sama aset, khususnya venue stadion, dengan sektor swasta.
Advertisement
Sumber: AntaraNews