Tak Tahan Anak Majikan Nakal, Begini Nasib TKW di Singapura Minta Pulang ke Indonesia
Perkembangan terkini, KBRI di Singapura tengah mengurus kepulangan Puspa.
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Prabumulih, Sumatera Selatan, Puspa Dewi (36), minta dipulangkan dari Singapura karena tak tahan kerja di sana dan banyak aturan ditambah anak majikan nakal. Dia pun harus membayar denda ke agensi sebesar Rp26 juta jika tetap ingin pulang kampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel Aminah memastikan Puspa Dewi akan dipulangkan dalam waktu dekat. Seluruh biaya pemulangan ditanggung Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih.
"Kami sudah koordinasi dan Alhamdulillah Disnaker Prabumulih siap menanggung biaya pemulangan Puspa Dewi dari Singapura, itu tanpa bantuan agensi," ungkap Plt Kepala BP3MI Sumsel Aminah, Jumat (14/2).
Perkembangan terkini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura tengah mengurus kepulangan Puspa. Dia menyebut jika semua persyaratan yang dibutuhkan lengkap, pekerja migran itu bisa kembali ke Tanah Air.
"Kami masih menunggu kabar terbaru dari KBRI, mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar," kata Aminah.
Aminah menyebut Puspa Dewi bekerja di Singapura secara resmi karena agensi yang mempekerjakannya terdaftar. Hal ini membantah keterangan Puspa Dewi dalam video yang beredar.
"Puspa Dewi PMI (pekerja migran Indonesia) legal, sebab dia ada agensinya. Jadi tidak ada masalah soal itu," jelasnya.
Terkait kejadian yang dialaminya selama bekerja di Singapura, Aminah mengaku menyerahkan kepada pihak kepolisian. Jika ditemukan unsur kriminal, proses hukum bisa dilakukan.
"Yang pasti kami akan lakukan pendampingan begitu dia sudah pulang. Urusan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, itu wewenang pihak berwajib," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang TKW asal Prabumulih, Puspa Dewi, minta dipulangkan dari Singapura. Dia mengaku tak tahan kerja di sana karena banyak aturan ditambah anak majikan nakal.
Pengakuan disampaikan Puspa dalam sebuah video dan diunggah akun TikTok @roexien_esc. Video ini telah ditonton lebih dari 190 ribu warganet.
Puspa Dewi tercatat beralamat di Kelurahan Karang Jaya, Prabumulih Timur, Prabumulih. Dia dikabarkan bekerja di Singapura secara nonprosedural sejak 7 Januari 2025.
Dalam video, Puspa Dewi menangis dan meminta bantuan pemerintah daerah segera memulangkannya ke Tanah Air.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Kepada yang terhormat Wali Kota Prabumulih, Gubernur Sumatera Selatan dan pemerintah setempat dan pemerintah Indonesia semuanya tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya sudah tidak tahan disini, saya mau pulang," ungkap Puspa Dewi sambil menangis seperti dalam video yang dilihat merdeka.com, Kamis (13/2).
Puspa Dewi menyebut dia bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan majikan orang India. Dia diantar agen ke rumah majikannya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baru beberapa hari kerja, pengalaman pahit dirasakan Puspa Dewi. Dia kerap dimarahi majikan dan disuruh bekerja seharian penuh.
Setiap hari dia baru bisa istirahat pukul sebelas malam. Puspa Dewi juga mengeluh karena kelakuan anak majikan lebih dari kata nakal.
"Saya tidak betah lagi di sini," kata Puspa Dewi.
Puspa Dewi sudah mengadukan nasibnya ke agen. Namun agen justru menuntut ganti rugi jika ingin pulang kampung.
Puspa Dewi pun berunding dengan keluarga. Namun mereka tak memiliki uang sebanyak itu dan ingin menjual rumah tetapi tak kunjung terjual.
"Terpaksa disuruh mengganti kerugian Rp26 juta. Namun saya tak punya uang sebesar tersebut. Tolong saya, pikiran saya sudah macam-macam di sini," kata Puspa Dewi.
"Saya berunding sama keluarga, mau jual rumah, pinjam sana sini tidak dapat. Tidak laku rumah saya, gubuk saya," sambung dia.