Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Puji Inovasi Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Sekarang Kalian Buktikan

{{caption}}
Kelakar Prabowo Saat Pidato Panen Raya di Depan WNA: Nanti Mereka Tahu Rahasia Kita

{{caption}}
Manchester City Juara Piala FA, Hajar Chelsea 1-0 di Final

{{caption}}
Hasil Chelsea vs Man City: Gol Indah Antoine Semenyo Bawa The Cityzens Juara Piala FA

{{caption}}
Cerita Prabowo Dekat dengan Petani karena Jadi Komandan Tempur

{{caption}}
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih dengan Jumlah 1.061, Ini Alasannya

Topik Terkait
{{caption}}
KPID DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Penyesuaian UU Penyiaran untuk Perkuat Peran Televisi

Karena itu, regulasi penyiaran yang ada saat ini dinilai perlu disesuaikan agar melindungi kualitas penyampaian informasi bagi publik secara lebih efektif.

{{caption}}
Hadapi Arus Informasi Digital, KPID DKI Tekankan Penguatan Peran Televisi

KPID DKI Jakarta mendorong pembaruan UU Penyiaran untuk memperkuat peran televisi sebagai media informasi yang kredibel di tengah derasnya arus media digital.

{{caption}}
Opini: Tanggung Jawab KPI/KPID di Tengah Disrupsi Media

Tugas lembaga independen ini mencakup penetapan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pengawasan isi siaran.

{{caption}}
Ketua KPID Jakarta Tekankan Pentingnya Regulasi Media Baru untuk Lindungi Kedaulatan Informasi

Hal ini semakin penting seiring pesatnya pertumbuhan konten Over-The-Top (OTT), platform digital, dan ekosistem media baru di Indonesia.

{{caption}}
Menjadikan Lembaga Penyiaran Tetap Relevan di Era Multiplatform: Strategi Relaksasi, Proteksi, dan Tambahan Layanan

Kini di tengah derasnya arus konten digital posisi itu tergeser oleh platform digital yang tidak perlu memiliki izin siaran.

{{caption}}
FOTO: TV di Era Digital,  Bertahan atau Bertransformasi?

Diskusi Publik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (7/11/2025).

{{caption}}
Diskoma UGM dan KPID DIY Gelar Diskusi Publik, Bahas Regulasi Penyiaran di Tengah Badai Digitalisasi Media

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yang merepresentasikan tiga sudut pandang berbeda dalam ekosistem penyiaran.

{{caption}}
ATVSI Soroti Paradoks Regulasi Penyiaran di Era Digital

Menurut Gilang, UU N0 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah ketinggalan, regulasi tersebut dibuat 23 tahun lalu untuk mengatur penyiaran berbasis frekuensi.

{{caption}}
Sekjen ATVSI Soroti Ketimpangan Regulasi Penyiaran, Tak Lagi Sesuai dengan Perkembangan Zaman

Regulasi yang seharusnya menjadi alat keadilan justru menimbulkan ketimpangan antara media televisi dan platform digital.

{{caption}}
KPI: Perlindungan Publik Jadi Tujuan Utama Regulasi Penyiaran

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Junico Siahaan, menilai DPR masih terus membahas mengenai kemungkinan pengaturan platform digital.

{{caption}}
Melalui UU Penyiaran, ATVSI Ingin Platform Digital dan Media Konvensional Bisa Diakomodir

UU Penyiaran yang sudah berusia 23 tahun harus menyesuaikan perkembangan media agar tidak mati.

{{caption}}
Usia UU Penyiaran Sudah 23 Tahun, ATVSI: Regulasi Harus Diperbarui agar Sejalan dengan Perkembangan Zaman

Lembaga penyiaran tidak boleh terjebak dalam menurunkan standar jurnalistiknya akibat tekanan dari platform digital yang tidak memiliki kode etik yang jelas.

{{caption}}
Penyiaran Butuh Undang-Undang yang Relevan

Dalam konteks perlindungan publik, masyarakat semakin disulitkan dengan miliaran informasi. Hoaks dan konten sensasional menyebar dengan cepat.

{{caption}}
Penyiaran Berubah Bentuk Melalui Internet, Aturan Perlu Disesuaikan

Sukamta juga menyoroti tidak mudahnya mengatur ranah digital. Hal ini bukan semata karena persoalan teknis tapi juga reakai dari publik.

{{caption}}
ATVSI Dorong Revisi UU Penyiaran Buntut Masifnya Konten Platform Digital

Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo menilai Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan lanskap media saat ini.

{{caption}}
DPR akan Panggil Platform Digital Bahas Revisi UU Penyiaran

Komisi I DPR akan segera memanggil pihak perwakilan platform digital untuk membahas posisi media over-the-top.

{{caption}}
Kalangan Kampus Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan

Kalangan kampus mendukung penuh dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang (RUU) Penyiaran tahun 2002.

{{caption}}
KPI Dukung Revisi UU Penyiaran, Ini Tujuannya

Revisi terhadap Undang-Undang Penyiaran No.32 Tahun 2002 mulai dibahas lagi oleh DPR RI.

{{caption}}
Polemik RUU Penyiaran: Ancaman Kebebasan Pers di Era Digital

Revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) terus memicu perdebatan publik, dengan kekhawatiran ancaman terhadap kebebasan pers di tengah perkembangan teknologi digital.

{{caption}}
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

{{caption}}
Wapres Ma'ruf Bicara Revisi UU Penyiaran: Yang Penting Kebebasan Pers Tidak Terkendala

Wapres Ma'ruf Bicara Revisi UU Penyiaran: Yang Penting Kebebasan Pers Tidak Terkendala

{{caption}}
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

{{caption}}
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

{{caption}}
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.