Sorot
{{caption}}
Bongkar Scam Internasional di Solo, Polda Jateng Gandeng FBI

{{caption}}
Kronologi Pendaki Wanita Tersesat dan Kesurupan di Gunung Nepo

{{caption}}
KPK Limpahkan Gus Yaqut Usai Musim Haji 2026

{{caption}}
Heboh 'Pocong Begal' di Denpasar Barat, Ternyata Editan AI

{{caption}}
Wamenhaj Ingatkan Jemaah Haji: Jangan Ziarah Berlebihan

{{caption}}
Prabowo: Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Topik Terkait
{{caption}}
Menjadikan Lembaga Penyiaran Tetap Relevan di Era Multiplatform: Strategi Relaksasi, Proteksi, dan Tambahan Layanan

Kini di tengah derasnya arus konten digital posisi itu tergeser oleh platform digital yang tidak perlu memiliki izin siaran.

{{caption}}
FOTO: TV di Era Digital,  Bertahan atau Bertransformasi?

Diskusi Publik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (7/11/2025).

{{caption}}
Stasiun Televisi Harus Menjadi Relevan di Era Multiplatform

Sekjen ATVSI Gilang Iskandar mengatakan bahwa hadirnya platform digital dapat menjadi ancaman sekaligus peluang bagi stasiun televisi.

{{caption}}
ATVSI Ingatkan Perlunya Sinkronisasi UU Penyiaran dan UU Perfilman

Gilang diundang sebagai narasumber untuk memberikan perspektif lembaga penyiaran televisi dalam konteks revisi kebijakan perfilman nasional dslam UU Perfilman.

{{caption}}
ATVSI Soroti Paradoks Regulasi Penyiaran di Era Digital

Menurut Gilang, UU N0 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah ketinggalan, regulasi tersebut dibuat 23 tahun lalu untuk mengatur penyiaran berbasis frekuensi.

{{caption}}
Penyiaran Berubah Bentuk Melalui Internet, Aturan Perlu Disesuaikan

Sukamta juga menyoroti tidak mudahnya mengatur ranah digital. Hal ini bukan semata karena persoalan teknis tapi juga reakai dari publik.

{{caption}}
Gelar FGD, ATVSI Terus Proses Usulan Revisi UU Penyiaran buat Dibawa ke Komisi I DPR

Rangkaian FGD diselenggarakan di Jakarta Rabu 16 Juli 2025, di Bandung Selasa 5 Agustus 2025 dan Semarang 29 Agustus 2025.

{{caption}}
Melalui UU Penyiaran, ATVSI Ingin Platform Digital dan Media Konvensional Bisa Diakomodir

UU Penyiaran yang sudah berusia 23 tahun harus menyesuaikan perkembangan media agar tidak mati.

{{caption}}
Dekan Fikom Unpad soal Revisi Undang-Undang Penyiaran: Harus Bermanfaat Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

kepastian hukum dalam undang-undang tersebut sangat penting agar dinamika penyiaran di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan jalurnya

{{caption}}
Usia UU Penyiaran Sudah 23 Tahun, ATVSI: Regulasi Harus Diperbarui agar Sejalan dengan Perkembangan Zaman

Lembaga penyiaran tidak boleh terjebak dalam menurunkan standar jurnalistiknya akibat tekanan dari platform digital yang tidak memiliki kode etik yang jelas.

{{caption}}
ATVSI Dorong Revisi UU Penyiaran Buntut Masifnya Konten Platform Digital

Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo menilai Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan lanskap media saat ini.

{{caption}}
OPINI: Keadilan Regulasi dalam Penyelenggaraan Penyiaran di Indonesia

Persaingan tak lagi terjadi hanya di antara media konvensional, melainkan juga melibatkan para pemain multiplatform yang tidak tunduk pada regulasi.

{{caption}}
Penyiaran Butuh Undang-Undang yang Relevan

Dalam konteks perlindungan publik, masyarakat semakin disulitkan dengan miliaran informasi. Hoaks dan konten sensasional menyebar dengan cepat.

{{caption}}
KPID DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Penyesuaian UU Penyiaran untuk Perkuat Peran Televisi

Karena itu, regulasi penyiaran yang ada saat ini dinilai perlu disesuaikan agar melindungi kualitas penyampaian informasi bagi publik secara lebih efektif.

{{caption}}
DPR akan Panggil Platform Digital Bahas Revisi UU Penyiaran

Komisi I DPR akan segera memanggil pihak perwakilan platform digital untuk membahas posisi media over-the-top.

{{caption}}
Kalangan Kampus Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan

Kalangan kampus mendukung penuh dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang (RUU) Penyiaran tahun 2002.

{{caption}}
KPI Dukung Revisi UU Penyiaran, Ini Tujuannya

Revisi terhadap Undang-Undang Penyiaran No.32 Tahun 2002 mulai dibahas lagi oleh DPR RI.

{{caption}}
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

dpr