Sorot
{{caption}}
Gerindra: Prabowo Tertibkan Pengusaha Akali Pajak

{{caption}}
Gerindra Sebut MBG Serap 1,3 Juta Pekerja

{{caption}}
Survei Puspoll: 6 Program Pemerintah yang Dianggap Penting Rakyat

{{caption}}
Survei: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Prabowo Capai 64,8 Persen

{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

Topik Terkait
{{caption}}
Kubu Anies Tanggapi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres: Ada Cacat Moral dalam Kredibilitas MK

Kubu Anies menyayangkan bahwa adanya hubungan kekerabatan yang terlibat dalam pengambilan keputusan hukum di MK.

{{caption}}
Geram dengan Putusan Lampaui Kewenangan DPR, Amien Rais: MK Perlu Dibubarkan

Amien Rais jmenyoroti putusan MK yang menyetujui gugatan soal syarat capres-cawapres tak harus berusia 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.

{{caption}}
Demokrat Respons Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Membuka Jalan Pemimpin Muda

Para pemimpin muda itu juga mesti lahir dari proses merit sistem, bukan karena keistimewaan.

{{caption}}
Putusan MK soal Usia Capres Cawapres Beri Anak Muda Kesempatan Jadi Pemimpin

Meski secara kuantitatif usianya muda, namun memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.

{{caption}}
Jawab Kritik 'Mahkamah Keluarga', Ketua MK Anwar Usman Malah Ceritakan Kisah Nabi Muhammad

Ketua MK Anwar Usman menjawab opini publik tentang istilah 'Mahkamah Keluarga'.

{{caption}}
VIDEO: Pembelaan Ketua Hakim MK Anwar Usman, Banjir Kritik Putusan Loloskan Gibran

Ketua MK Anwar Usmar juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan yang membuat Gibran bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo

{{caption}}
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres Dinilai Rasional dan Adil

Menurutnya, MK sudah memutuskan secara independen dan objektif.

{{caption}}
Hasan Nasbi Cyrus: Putusan MK soal Syarat Usia Capres Cawapres Jangan Dilihat Jangka Pendek

Menurut Hasan, putusan MK itu menjadi pintu masuk bagi anak muda untuk berkompetisi di kancah nasional. Termasuk juga anak-anak politisi dan capres hari ini.

{{caption}}
Habib Luthfi Ajak Masyarakat Tak Terbelah karena Putusan MK: Ini Bukan cuma soal Gibran

Gibran digadang-gadang bakal jadi cawapres Prabowo.

{{caption}}
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi

Syarat usia minimal calon presiden atau calon wakil presiden tetap 40 tahun dengan tambahan frasa sedang atau pernah menjabat jabatan kepala daerah.

{{caption}}
Respons Kaesang Terkait Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju di Pilpres 2024

Kaesang tak ingin berkomentar apakah keputusan tersebut berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka.

{{caption}}
Ramai Polemik Keputusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Warga Kediri Justru Gelar Syukuran

Keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres cawapres tengah jadi sorotan. Begini momen warga Kediri gelar syukuran.

{{caption}}
Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

{{caption}}
Said Aqil: Saya Dukung AMIN 100 Persen

Hal itu disampaikan Said Aqil saat menyampaikan sambutan dalam acara Haul ke-45 KH. M. Bisri Syansuri di Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang.

{{caption}}
Said Aqil Temui Elite NasDem dan PKB, Sinyal Dukung AMIN?

Said menyebut, hasil pertemuan membawa semangat optimis bagi dirinya

{{caption}}
SAS Institute Tegaskan Said Aqil Dukung Pilpres Damai, Bukan Salah Satu Capres

Abi Rekso mengaku tidak mengetahui ke mana arah dukungan Said Aqil.

{{caption}}
Tawa Lepas Ganjar saat Bertemu KH Said Aqil Siradj

Ganjar Pranowo sowan ke KH Idris Hamid, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan dan KH Muhammad Syaeful Huda, Pengasuh Ponpes Nurul Islam Pasuruan.

{{caption}}
Di Sidang MK, Guru Curhat soal PHK Massal Usai Program MBG

Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari Pemohon Perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 55/PUU-XXIV/2026.

{{caption}}
MK Gelar Sidang Uji Materi UU Peradilan Agama, Polemik Isbat Awal Ramadhan Mencuat

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Peradilan Agama terkait penetapan isbat awal dan akhir Ramadhan, memicu perdebatan metode hisab dan rukyat yang krusial.

{{caption}}
Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru: Dasco Tegaskan Tak Hanya Bergantung DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru tidak hanya bergantung pada parlemen, melainkan juga rumusan serikat pekerja dan Apindo. Hal ini menjadi kunci dalam penyelesaian regulasi ketenagakerjaan yan

{{caption}}
Dharma Pongrekun Desak MK Tinjau Ulang UU Kesehatan Demi Kedaulatan Bangsa

Dharma Pongrekun mendesak MK meninjau ulang UU Kesehatan, khawatir berpotensi mengancam kedaulatan bangsa, terutama terkait amandemen IHR WHO dan kebebasan berkeyakinan.

{{caption}}
MK Terima Pencabutan Uji Materiil KUHP Pasal 603 Soal Kerugian Negara

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pencabutan uji materiil KUHP Pasal 603 terkait penetapan kerugian negara oleh BPK. Pemohon memiliki alasan kuat di balik keputusan ini.

bpk
{{caption}}
Sidang UU TNI di MK, Ahli Sebut DPR Jadi ‘Tombol Pengaman’ Cegah Penyalahgunaan Kekuatan Militer oleh Presiden

Menurut Haripin, DPR memegang posisi penting sebagai instrumen kontrol sipil terhadap angkatan bersenjata dalam sistem demokrasi.