Resmi, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Persetujuan didapatkan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).
Komisi III DPR RI resmi menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA).
Persetujuan didapatkan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9). Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
"Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?" tanya Habiburokhman dan dijawab setuju. Palu diketuk.
Dari 9 nama yang lolos tidak ada nama Alimin Ribut Sujono, Alimin diketahui adalah hakim yang memberi hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui DPR:
Hakim agung:
- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim ad hoc HAM:
- Puguh Haryogi