VIDEO: Vote Calon Hakim Agung MA, Alimin Pemvonis Mati Ferdy Sambo Raih Suara Nol Komisi III DPR
Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alimin Ribut Sujono tidak mendapatkan suara atau dukungan dari DPR
Komisi III DPR melakukan rapat pleno pemilihan dan penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2025 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/9).
Dalam pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA, Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alimin Ribut Sujono tidak mendapatkan suara atau dukungan dari DPR. Hasil suara yang didapatkan Alimin yakni 0.
Alimin merupakan salah satu hakim anggota yang menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Ia sudah dua kali menjatuhkan pidana mati. Pertama dalam kasus narkotika dengan terpidana warga Pakistan yang mengendalikan dan hendak memasukan 10 ton narkorba ke Indonesia. Kedua, perkara kasus Sambo.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.