Rumah dinas (Rumdis) salah satu hakim Pengadilan Negeri Bulukumba, Moh Aulia Syifa menjadi sasaran pencurian. Rumdis yang terletak di Jalan Matahari, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba dibobol saat sedang pergi ke Kota Makassar.
Aulia menduga aksi pencurian terjadi rentang waktu tanggal 21-22 Februari 2025. Sebab, dalam kurun waktu tersebut ia sedang pergi ke Kota Makassar untuk bertemu istrinya yang sedang menempuh pendidikan.
"Tinggalkan rumah, hari Jumat pukul 16.00 Wita. Rumah dalam kondisi terkunci," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/2) malam.
Aulia mengaku baru kembali ke Rumdis pada pukul 20.00 Wita, Minggu (22/2). Saat itu, ia mendapati rumah sudah menjadi sasaran pencurian.
"Kaget sekali karena mendapati rumah saya telah dimasuki maling," kata Aulia.
Menurut pengamatannya, Aulia menduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan membobol pintu bagian belakang. Pengaman pintu ditemukan dalam kondisi rusak akibat dicongkel secara paksa.
"Pengaman pintu dicongkel hingga pintu mengalami kerusakan dan terbuka," jelasnya.
Selain merusak pintu, pelaku juga mengobrak-abrik sejumlah lemari di dalam rumah. Kondisi lemari yang terbuka serta isi yang berantakan menguatkan dugaan bahwa pelaku mencari barang-barang berharga.
Advertisement
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menyebut korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ujung Bulu. Jajarannya, kata Restu, sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Doakan semoga dalam waktu dekat bisa segera terungkap," katanya.
Advertisement
Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan akan memperketat patroli berkala di wilayah Kabupaten Bulukumba guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Kami akan memperketat patroli berkala di wilayah hukum kami untuk meminimalisir tindak pidana serupa terjadi lagi," pungkasnya.