Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
firli bahuri![Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/1/16/1705403005600-jqydti.jpeg)
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
![Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/16/1705402772927-2o6ts.png)
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Polda Metro Jaya masih belum merampungkan berkas perkara dugaan pemerasan dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai dikembalikan Kejati DKI Jakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas tengah diupayakan selesai dan akan segera dikirim kembali ke Kejati DKI Jakarta.
"Bahwa pada minggu ini tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Progres sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor Kejati DKI Jakarta yang menangani perkara a quo," kata Ade di Mapoda Metro Jaya, Selasa (16/1).
- Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
- Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri
- Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
- Polda Metro Jaya Beberkan Perkembangan Penanganan 2 Kasus Terkait Mantan Ketua KPK Firli
- Jelang Lebaran, Jokowi Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju di Plaza Atrium
- VIDEO: Tajam Hakim Cecar Bendum NasDem Sahroni, Anak SYL Dihadirkan di Sidang Korupsi
Ade tidak merinci kapan berkas perkara setebal hampir mencapai satu meter itu rampung. Namun Ade mengatakan tidak ada kendala selama proses melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu.
"Secepatnya kita akan rampungkan seluruh pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade.
Adapun alasan lain berkas belum lengkap, lantaran polisi bakal memeriksa kembali Firli Bahuri pada Jumat 19 Januari 2024 di Bareskrim Polri.
![Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/16/1705402898676-u4em9.png)
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara. Salah satunya itu pemeriksaan terhadap Firli Bahuri untuk dimintai keterangan tambahan.
"Ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk p19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade.