Firli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaFirli beberapa kali memakai rumah itu saat masih disewa Alex Tirta.
Baca SelengkapnyaAlasan itu terungkap dalam sidang etik dugaan pelanggaran Firli Bahuri digelar Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya