Profil 3 Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Tom Lembong
Kasus Tom Lembong disebut-sebut merugikan negara hingga Rp568 miliar.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang perdana kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (6/3). Kasus ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp578 miliar.
Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Tom Lembong yang mengimpor gula tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara," kata Jaksa.
Dalam dakwaan yang sama, Tom Lembong disebut memperkaya 10 petinggi perusahaan swasta. Mereka adalah Tony Wijaya NG, Then Surianto Eka Prasetya, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, Eka Sapanca, dan Wisnu Hendraningrat.
Kemudian, Hendrogiarto A Tiwow, Hans Falita Hutama, Ali Sandjaja Boedidarmo, dan Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy.
Sidang Tom Lembong dengan perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. ini dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, didampingi oleh Hakim Purwanto Abdullah dan Ali Muhtarom.
Profil Tiga Hakim
Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika
Dennie Arsan Fatrikha merupakan Hakim Madya Utama di Pengadilan Negeri Jakarta Kelas I A Khusus.
Dennie termasuk dalam susunan Majelis Perkara Perdata dan Pidana sebagai Majelis Hakim sejak ditetapkannya Putusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta pada 15 Maret 2024 dengan nomor: 28/KPN.W10-U1/SK.HK1.2.5/III/2024 tentang Susunan Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Revisi-III).
Informasi yang dihimpun, sebelum bertugas di PN Jakarta Pusat, Dennie pernah menduduki posisi Ketua PN Baturaja. Setelah itu, dia diangkat menjadi hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A (Khusus) Bandung.
Hakim Anggota Purwanto Abdullah
Purwanto S. Abdullah merupakan Hakim Madya Muda yang sebelumnya adalah Hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Dia lalu dipindah tugaskan menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dilaksanakannya Pengantar Alih Tugas Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Makassar pada 30 November 2023.
Pada 2021, Purwanto pernah dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Belopa Klas II yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Makassar Syahrial Sidik.
Pelantikan itu digelar di Aula Prof. Dr. Muh. Hatta Ali S.H., M.H. Kantor Pengadilan Tinggi Makassar.
Hakim Anggota Ali Muhtarom
Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas Khusus I A.
Sebelum menangani perkara Tom Lembong, dia pernah memimpin sidang kasus korupsi Rp750 Juta Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.Ali juga pernah menjadi Ketua Pengadian Agama (PA) Pangkalan Kerinci.
Dia juga tercatat pernah menjadi Wakil Ketua PA Tulang Bawang dan dilantik pada 30 Mei 2024, serta memimpin langsung Rapat Umum utama pada 5 Agustus 2024.
Reporter Magang: Fitry Faadhilah