Prada Lucky dan 4 Kasus Tragis Lain Kekerasan Senior di TNI
Kematian Prada Lucky menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarganya dan menambah panjang daftar kasus kekerasan fatal yang dialami junior oleh senior.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior di lingkungan TNI kembali menggemparkan publik setelah terjadinya insiden yang mengakibatkan kematian.
Terbaru, Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang berusia 23 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa seniornya di barak Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Lucky baru saja dua bulan bertugas setelah dilantik dan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi bahwa empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky.
Keempat tersangka tersebut terdiri dari Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, yang saat ini ditahan di Ruang Sel Tahanan Subdenpom IX/1-1 Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"20 orang terperiksa, sudah ditentukan penetapan 4 tersangka," ungkap Brigjen Wahyu Yudhayana.
Kematian Prada Lucky menambah duka mendalam bagi keluarganya dan sekaligus menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan TNI, khususnya penganiayaan maut yang dilakukan oleh senior terhadap junior.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Liputan6.com, terdapat sejumlah kasus serupa yang melibatkan penganiayaan maut oleh senior kepada junior di lingkungan TNI.
Kasus-kasus ini menunjukkan adanya masalah serius yang perlu ditangani agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
Prada Mar Sandi Darmawan
Prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, yaitu Prada Mar Sandi Darmawan, meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa seniornya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022, di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, di mana korban diduga telah mencuri ATM milik teman seangkatan, yang menyebabkan ia dianiaya oleh enam orang seniornya.
Setelah mengalami pengeroyokan dan pemukulan, Prada Mar Sandi Darmawan dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya hingga Jumat, 15 Juli 2022. Namun, kondisi kesehatan korban semakin memburuk, sehingga ia harus dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Oetojo di Kota Sorong. Pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIT, ia dievakuasi ke Ruang UGD RSAL dr. Oetojo dengan menggunakan ambulans Pasmar 3.
Korban sempat menerima perawatan medis dari dokter jaga bernama Ravensca, tetapi sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 16 Juli 2022, pukul 19.57 WIT. Setelah itu, jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Prada Map
Prajurit Yonif 614/Raja Pandita (Rjp) Malinau, Prada MAP, meninggal dunia setelah dianiaya oleh dua seniornya. Peristiwa tragis ini terjadi pada bulan November 2022.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, menjelaskan bahwa kedua pelaku penganiayaan adalah Pratu AH dan Pratu MF, yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp.
Penganiayaan ini berawal dari tindakan Prada MAP yang meninggalkan kesatrian tanpa mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
Menurut penjelasan Taufik, "Akibat tindakannya tersebut Prada MAP mendapat tindakan dari 2 orang seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF, dengan tindakan berendam di kolam, guling dan pemukulan." Setelah menerima pukulan tersebut, Prada MAP tidak sadarkan diri dan segera dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Rjp.
Karena kondisinya yang tidak kunjung membaik, dokter di Yonif 614/Rjp merekomendasikan agar ia dievakuasi ke RSUD Malinau. Setibanya di UGD RSUD Malinau, Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy, dokter yang bertugas di sana.
Sayangnya, Prada MAP dinyatakan meninggal dunia akibat gagal pernapasan pada hari Sabtu, 5 November 2022, sekitar pukul 12.25 Wita.
Prada Muhammad Indra Wijaya
Prada Muhammad Indra Wijaya, seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU), meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua, pada tanggal 19 November 2022.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispen AU) saat itu, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, penganiayaan tersebut terjadi sebagai bagian dari proses pembinaan oleh senior.
Akibat insiden ini, empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak, Prada Indra dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Lanud Manua Biak.
Prada MZR
Prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, telah meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh dua seniornya di markas Yonzipur 4/TK yang terletak di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 30 November 2023, ketika korban dianiaya oleh Pratu W dan Pratu D, yang merupakan prajurit TNI senior.
Peristiwa ini bermula saat para senior mengumpulkan junior mereka untuk melakukan kegiatan pendisiplinan fisik. Namun, kegiatan tersebut berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan Prada MZR mengalami luka serius.
Meskipun korban segera dibawa ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Dalam kasus ini, pihak berwenang telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka, termasuk Pratu N, Pratu W, Pratu D, Pratu YB, Pratu M, Pratu B, dan Prada M.