Fakta Baru Prada Lucky Disiksa Senior: Dicambuk lalu Lukanya Diolesi Garam dan Cabai
Empat senior melakukan tindakan kekerasan terhadap Prada Lucky dengan mencambuknya hingga kulitnya terkelupas, lalu menaburkan garam pada luka.
Fakta mengerikan mengenai kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer Kupang pada Rabu, 29 Oktober 2025. Selain 17 senior yang terlibat dalam penyiksaan Prada Lucky, terdapat empat senior lainnya yang melakukan tindakan brutal.
Keempat senior ini diketahui mencambuk Prada Lucky hingga kulitnya terkelupas dan menaburi garam pada luka yang diderita oleh korban. Oditur Letkol Chk Yusdiharto menyebutkan nama-nama keempat senior yang kini menjadi terdakwa, yaitu Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja.
Aksi keji dari keempat terdakwa itu terjadi pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2025. Yusdiharto menjelaskan bahwa pada 29 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, Pratu Aprianto Rede Radja yang sedang dalam perjalanan untuk membeli rokok, mendengar suara cambukan dari ruang jaga.
Ia kemudian masuk dan melihat Pratu Imanuel Nimrot sedang mencambuk Prada Lucky dan Prada Richard yang saat itu dalam keadaan diborgol dengan klem plastik. Aprianto bertanya kepada kedua prada tersebut, dan Lucky mengaku bahwa ia telah berhubungan dengan Richard di hotel dan membayar Rp200 ribu. Aprianto pun meninju perut Lucky dan Richard menggunakan hanger pakaian.
Selanjutnya, ia memerintahkan Prada Jemi Langga, petugas jaga saat itu, untuk mengambil hanger besi di barak. Hanger tersebut digunakan untuk mencambuk Prada Lucky dan Richard. Aprianto juga memerintahkan Jemi untuk mengambil garam, cabai, dan minyak, lalu mencampurnya.
Setelah itu, ia memerintahkan bawahannya untuk mengoleskan campuran tersebut ke luka yang ada di tubuh kedua Prada tersebut.
"Lalu terdakwa Aprianto keluar untuk membeli rokok dan minum teh," ungkap Yusdiharto.
Kondisi Sangat Mabuk
Pada tanggal 30 Juli 2025, Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, dan Pratu Petrus Nong Brian Semi mendatangi Lucky dan Richard dalam keadaan mabuk berat. Emeliano membawa selang dan mencari kedua korban, tetapi Pratu Arminto Harang Bani melarangnya, namun mereka tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Emeliano langsung mencambuk Prada Richard yang sedang tidur di matras, sementara Lucky ditendang. Ketiga terdakwa kemudian bergantian mencambuk kedua korban menggunakan selang.
Tak lama setelah itu, Aprianto datang menemui mereka yang sudah dalam keadaan mabuk dan ikut mencambuk serta meninju kedua korban. Ia bahkan menyundutkan api rokok ke tubuh Prada Lucky dan Prada Richard, menunjukkan tindakan kekerasan yang semakin brutal.
Dalam dakwaan yang diajukan, keempat terdakwa mengklaim bahwa mereka merasa malu sebagai senior dan berusaha mendidik junior mereka agar tidak mengulangi kesalahan.
Keesokan harinya, Prada Lucky dan Prada Richard dirawat oleh Prada Marwan yang sedang piket, di mana mereka diberi makan dan diminta untuk beristirahat. Namun, Prada Lucky mulai merasakan sakit dan mengalami tekanan darah tinggi akibat penyiksaan yang dialaminya.
Akibat perlakuan tersebut, Prada Lucky akhirnya dilarikan ke rumah sakit, tetapi sayangnya ia tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.