Kesadisan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo satu per satu terbuka. Tak hanya disiksa, mendiang Prada Lucky juga harus merasakan panasnya cabai yang diolesi ke area tubuhnya yang sensitif.
Fakta itu terungkap di sidang yang digelar Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10) kemarin.
Prada Richard Junimton Bulan, rekan Prada lucky yang juga disiksa 17 orang seniornya menjadi saksi utama dalam sidang.
Dalam kesaksiannya, Prada Richard mengaku bahwa ia dan Prada Lucky mengalami penyiksaan oleh atasan mereka, Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana, yang merupakan salah satu dari terdakwa tersebut.
Dalam fakta yang terungkap di persidangan, Made Juni juga terlibat dalam pemeriksaan dan penyiksaan terhadap Prada Richard. Richard menyebut bahwa area sensitifnya dilumuri dengan cabai oleh Made Juni.
Dia menceritakan peristiwa yang terjadi pada 28 Juli 2025, saat malam hari sekitar pukul 9, terdakwa Pratu Imanuel Nimrot Laubora membawa mereka ke ruang staf intel. Di ruang tersebut, Letda Made Juni Arta Dana telah menunggu.
Richard dan Prada Lucky dipaksa untuk mengakui perbuatan mereka yang terkait dengan dugaan LGBT. Meskipun demikian, Prada Richard tetap menolak dan terus menerus disiksa. Karena tidak tahan dengan siksaan yang dialaminya, ia dan Prada Lucky akhirnya terpaksa berbohong.
"Saya ditanya berapa kali LGBT, tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi. Kami dicambuk saat tidak mengaku sekitar 5 sampai 6 kali. Setelah saya berbohong, langsung terdakwa berhenti," ungkapnya.
Namun, siksaan tidak berhenti di situ. Made Juni kemudian memerintahkan Imanuel Nimrot Laubora untuk mengambil cabai dari dapur. Nimrot lalu memerintahkan Prada Egianus Kei, yang satu letting dengan Prada Richard, untuk melaksanakan perintah tersebut sekitar pukul 21.15 WITA.
"Dia perintah, 'kamu ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini,' lalu saya disuruh telanjang," kata Prada Richard menirukan perintah Made Juni. Richard terpaksa menurunkan celananya hingga ke lutut, dan Egianus diperintahkan oleh Made Juni untuk mengoleskan cabai di area sensitifnya.
"Saya disuruh nungging dan membuka pantat, lalu dilumuri cabai ke anus saya, kemudian saya diperintahkan untuk memakai celana. Itu sangat pedas dan panas. Kami disuruh berdiri dan digabungkan dengan mendiang Prada Lucky," jelasnya.
Advertisement
Sempat Melarikan Diri
Prada Lucky dibawa oleh terdakwa Pratu Poncianus Allan Dadi dari ruang staf pers ke ruang staf intel, di mana Richard akhirnya bertemu dengan Lucky. Pada saat itu, Richard baru menyadari bahwa Lucky, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari barak, telah dibawa kembali.
Beberapa saat kemudian, Made Juni keluar dari ruangan. Tiba-tiba, Poncianus Allan Dadi menendang Made dengan kaki kanannya mengenai telinga kiri, lalu ia keluar dari ruangan tersebut. Selain itu, Poncianus juga sempat mencambuk mereka menggunakan van belt atau tali kompresor.
“Dia tendang dengan sepatu PDL ke arah telinga. Izin dia bilang 'kamu tipu saya ya' sambil tendang. Terdakwa masuk langsung bilang begitu. Saya tidak tahu alasan dia tendang,” tandasnya.
Peristiwa ini menambah daftar tindakan kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan tersebut, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua anggota.
Advertisement
Ikut Mengantar Jenazah Prada Lucky
Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkapkan bahwa Made Juni turut mengantar jenazah Lucky ke Kota Kupang. Sepriana juga hadir dalam sidang perdana yang membahas pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ahmad Faisal, yang menjabat sebagai Komandan Kompi A di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sidang ini dilaksanakan pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Dalam kesaksiannya, Made Juni menyatakan kepada orang tua Prada Lucky bahwa ia mewakili batalion. Di waktu yang bersamaan, Sepriana mengonfirmasi bahwa Made Juni telah mendampingi keluarga selama beberapa hari. Selain itu, Made Juni juga pernah mengirimkan uang untuk keperluan ibadah di rumah duka.