4 Tersangka Ditahan dalam Kasus Meninggalnya Prada Lucky, Kadispenad: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Wahyu menyebut, keempat tersangka akan kembali menjalani pemeriksaan guna mengungkap peran masing-masing dari pada mereka.
Pomdam IX/Udayana masih menyelidiki penyebab meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Dari puluhan personel yang diperiksa, empat di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka. Keempatnya langsung ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka & dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/7).
Wahyu menyebut, keempat tersangka akan kembali menjalani pemeriksaan guna mengungkap peran masing-masing dari pada mereka.
"Sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," ucap dia.
Sementara itu, 16 personel lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," ucap dia.
Terkait hal ini, Wahyu belum membeberkan lebih lanjut. Dia mengatakan, proses penyelidikan sampai saat ini terus berjalan.
"Nanti kita lihat & akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," tandas dia.
Tak Ada Ruang untuk Kekerasan
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, telah meninggal dunia pada hari Rabu, (6/8). Kematian Prada Lucky diduga disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Kolonel Inf Candra, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana, menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap anggotanya, terutama jika hal tersebut berujung pada kematian.
"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Candra pada Kamis, (7/8).
Ia juga memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas, sebagai bagian dari komitmen pimpinan TNI terhadap kesejahteraan anggotanya.
"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," tegasnya.