Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan tanggapan mengenai kasus dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati yang diduga mengalami doxing setelah mengkritik kebijakan dari Kementerian PU.
Dody menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang masalah tersebut dan mengakui bahwa dirinya bukanlah seorang pengguna aktif media sosial, sehingga ia tidak memahami istilah doxing.
"Saya ini lho, pegiat media sosial enggak, gimana saya tahu arti kata doxing ini. Enggak ngerti saya gitu-gitu," kata Dody di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026).
Dody juga menyampaikan bahwa istilah doxing adalah sesuatu yang baru baginya.
"Doxing ini saja kosakata baru bagi saya. Demi Allah, demi Rasulullah, saya ini... padahal saya bilang, saya ini kan masih muslim kan. Terus saya bilang demi Allah, demi Rasulullah saya bohong, kan enggak mungkin lah," ungkapnya.
Meski demikian, Dody menegaskan bahwa ia tidak merasa terganggu dengan kritik yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa kritik adalah hal yang positif dan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kinerjanya di masa depan.
"Lho, enggak ada masalah. Kritik itu kan bagus. Kritik itu bagus membuat saya lebih bisa memperbaiki diri lagi ke depan. Enggak, enggak ada masalah," tutupnya dengan tegas.
Advertisement
Dosen UGM Mengaku Diintimidasi
Sebelumnya, seorang dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami berbagai bentuk intimidasi, ancaman, dan doxing setelah memberikan kritik terkait isu mutasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam pernyataannya, Nabiyla yang mengajar Hukum Ketenagakerjaan di UGM menjelaskan bahwa ancaman tersebut diterimanya melalui pesan dari nomor yang tidak dikenal, yang dikirimkan ke WhatsApp pribadinya.
Dalam pesan yang diterima, pengirim juga membagikan informasi pribadi Nabiyla serta data keluarganya.
"Saya mendapatkan pesan Whatsapp dari satu nomor ponsel pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB," ungkap Nabiyla saat dihubungi, Sabtu 18 Juli 2026.
"Isinya bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps," tambahnya.
Nabiyla juga menyatakan bahwa pengirim pesan tersebut memiliki satu tuntutan, yaitu meminta agar dia menghapus unggahan yang telah diposting di media sosial X.
Advertisement
Isi Unggahan X
Pada unggahan yang dibuatnya, Nabiyla memberikan kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum mengenai mutasi di dalam kementerian. Ia menyatakan bahwa unggahan tersebut telah menjadi viral dan menyebabkan banyak keributan di masyarakat.
"Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X berikut: https://x.com/i/status/2075790577590051298 karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan." katanya.
Dalam menanggapi tuduhan mengenai intimidasi dan doxing yang dialaminya, Nabiyla telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan somasi kepada pemilik nomor yang mengirimkan pesan tersebut melalui firma hukum yang ditunjuknya.
"Terhadap tindakan pengancaman dan doxing ini, saya telah melayangkan somasi kepada pemilik/pengguna nomor ponsel tersebut melalui sebuah firma hukum. Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan." pungkasnya.