Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) memperpanjang penutupan sementara hingga pukul 09.30 WIB pada Minggu (6/9/2026). Perpanjangan dilakukan setelah pemeriksaan menunjukkan indikasi sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta Fahmi Harahap mengatakan operasional penerbangan masih terdampak sehingga penutupan bandara diperpanjang.
“Diperpanjang hingga jam 09.30,” kata Fahmi kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Sebelumnya, berdasarkan NOTAM Nomor A3341/26, Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara sejak pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB. Namun, otoritas penerbangan memperpanjang penutupan setelah mempertimbangkan perkembangan kondisi abu vulkanik di sekitar bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan hasil paper test pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.35–01.05 WIB menunjukkan indikasi positif adanya sebaran abu vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan data pemantauan per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, sebanyak 33 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terdampak aktivitas tersebut.
Pada penerbangan internasional, terdapat 16 pembatalan, 7 penundaan, dan 5 penjadwalan kembali. Penerbangan terdampak mencakup rute dari dan menuju Singapura, Hong Kong, Sydney, Seoul/Incheon, Doha, Amsterdam, dan Kuala Lumpur.
Sementara itu, penerbangan domestik mencatat 4 pembatalan dan 1 pengalihan penerbangan. Rute yang terdampak mencakup penerbangan dari dan menuju Lampung, Denpasar, serta Surabaya.
Advertisement
Dampak Erupsi ke Penerbangan
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengantisipasi dampak berantai terhadap jadwal penerbangan pada 6 September 2026.
Dampak tersebut dapat memengaruhi rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, dan kapasitas terminal.
“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional,” demikian disampaikan Ditjen Perhubungan Udara.
Calon penumpang diminta memantau informasi terbaru dari maskapai sebelum menuju Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang juga diimbau mengatur waktu perjalanan dengan mempertimbangkan kemungkinan perubahan jadwal.
Pemantauan kondisi penerbangan akan terus dilakukan bersama maskapai, pengelola bandara, penyelenggara layanan navigasi penerbangan, BMKG, dan pihak terkait sebelum keputusan operasional berikutnya ditetapkan.