Tragis, Pemotor Ini Meninggal Dunia di Atas Motor Usai Terjerat Benang Layangan
Pemotor itu sempat dilarikan ke RSUD Karawang, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.
Nasib tragis dialami seorang pria berinisial C (32). Dia ditemukan meninggal dunia di atas sepeda motornya sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kabupaten Karawang, pada Kamis (30/4).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, pemotor itu ditemukan dalam keadaan terluka serius di leher, yang mengeluarkan banyak darah.
"Korban kemudian sempat dilarikan ke RSUD Karawang petugas dari Polsek Ciampel dan warga, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia," kata Fiki dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
Korban Sempat Minta Tolong
Fiki menyebut, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Bahkan korban sempat mengatakan terkena benang. Dua orang saksi yaitu Budianto (54) dan Ramadhan (49) sempat mendengar teriakan korban, karena berada tak jauh dari lokasi.
"Sementara itu, saksi lainnya, Gugun Gunawan (36), yang pertama kali melihat korban dalam kondisi terdiam di atas sepeda motor, mengungkapkan bahwa saat didekati, darah sudah mengalir dari bagian leher korban hingga membasahi pakaian," ujar Fiki.
Mendapati korban di atas motor, Gugun bergegas meminta pertolongan warga sekitar untuk evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Setelah mendapati informasi tersebut, aparat dari Polsek Ciampel, Pamapta Polres Karawang, dan Tim Inafis Polres Karawang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi kejadian. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” ujar Fiki.
Terjerat Benang Layangan
Fiki menyebut dugaan sementara penyebab kematian akibat benang. Namun, kepolisian tetap membuka adanya penyebab lain sambil menunggu hasil penyelidikan.
Sementara pihak keluarga menolak untuk korban dilakukan autopsi. Mereka menilai insiden ini merupakan sebuah musibah.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” kata dia.
Fiki bersama jajaran Polres Karawang turut mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di wilayah terbuka yang rawan aktivitas layangan. Menurutnya, benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan.