Kabel Melintang di Malang Memakan Korban, Pengendara Motor Tewas Terjerat
Korban diduga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya akibat terjerat kabel yang melintang di Jalan Raya.
Fatoni Yusro (28) ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban diduga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya akibat terjerat kabel yang melintang di Jalan Raya.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh rekan kerja korban kepada pihak keluarga, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang.
Kepolisian Resor (Polres) Malang saat ini melakukan penyelidikan insiden kecelakaan tersebut. Tim telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
"Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat," kata Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (5/2).
Ponsen Dadang menceritakan, kejadian bermula saat Polsek Lawang mendapat laporan warga terkait kecelakaan, Selasa (4/2) pagi. Guna menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung diterjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
"Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya untuk memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan," jelasnya.
Kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.
"Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," pungkasnya.