Prabowo Ungkap Masih Ada Hakim Tidak Punya Rumah
Pemerintah telah menyiapkan langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan hakim, termasuk dalam hal penyediaan perumahan.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para hakim yang belum memiliki rumah dinas dan tidak pernah mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
"Saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak nggak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya," ujar Prabowo, Kamis (12/6).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan hakim, termasuk dalam hal penyediaan perumahan.
"Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," ucap Prabowo.
Gaji Hakim Naik 280 Persen
Presiden Prabowo juga menyoroti fakta para hakim belum pernah mendapatkan kenaikan gaji dalam hampir dua dekade. Oleh karena itu, ia mengambil keputusan untuk menaikkan gaji hakim, khususnya untuk golongan junior, hingga 280 persen.
"Saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja nggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?" tegasnya.
"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu," tambahnya.
Prabowo mengaku heran, dengan beban berat yang dihadapi para hakim—bahkan menangani perkara hingga triliunan rupiah—kenaikan gaji tak kunjung terjadi selama bertahun-tahun.
"Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan. 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," tuturnya.