Mau Dinaikkan Prabowo, Berikut Daftar Lengkap Gaji Hakim di Indonesia
Prabowo belum merinci secara detail besaran presentase kenaikan gaji hakim
Presiden Prabowo Subianto menaikan gaji hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji terbesar mencapai 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo, saat sambutan di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6).
Kendati demikian, Prabowo belum merinci secara detail besaran presentase kenaikan gaji hakim. Dia hanya meminta agar menteri-menterinya mencari uang untuk kenaikan gaji hakim.
"Saya sebagai mandataris saya sadar itu dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya. Saya ingin naikkan gaji selurub hakim di Indonesia. Cari uangnya, enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-perintah aja yang pusing menteri-menteri terutama menteri keuangan," ujarnya.
Lantas, berapa gaji hakim saat ini di Indonesia?
Rincian Gaji Hakim
Rincian gaji dan tunjangan hakim saat ini tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Besaran gaji hakim ini ditentukan dari golongan dan masa kerja sehingga nominalnya bisa berbeda-beda pada setiap jabatan.
Selain itu, semakin lama masa kerjanya, gaji yang didapatnya juga bisa lebih tinggi.
Berikut besarannya per bulan merujuk PP 44 Tahun 2024:
Golongan dan Masa Kerja
A. Golongan III
Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar Rp 2.785.700 hingga Rp 3.154.400
Masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp 2.873.500 hingga Rp 3.253.700
Masa kerja 3-4 tahun sebesar Rp 2.964.400 hingga Rp 3.356.200
Masa kerja 5-6 tahun sebesar Rp 3.057.300 hingga Rp 3.461.900
Masa kerja 7-8 tahun sebesar 3.153.600 hingga Rp 3.571.000
Masa kerja 9-10 tahun sebesar Rp 3.252.900 hingga Rp 3.683.400
Masa kerja 11-12 tahun sebesar Rp 3.355.400 hingga Rp 3.799.400
Masa kerja 13-14 tahun sebesar Rp 3.461.100 hingga Rp 3.919.100
Masa kerja 15-16 tahun sebesar Rp 3.570.100 hingga Rp 4.042.500
Masa kerja 17-18 tahun sebesar Rp 3.682.500 hingga Rp 4.169.900
Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 3.789.500 hingga Rp 4.301.200
Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 3.918.100 hingga Rp 4.301.200
Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.041.500 hingga Rp 4.576.400
Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.168.800 hingga Rp 4.720.500
Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 4.300.100 hingga Rp 4.720.500
Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 4.435.500 hingga Rp 5.022.500
Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 4.575.200 hingga Rp 5.180.700.
B. Golongan IV:
Masa kerja kurang dari 1 tahun sebesar Rp 3.287.800 hingga Rp 3.880.400
Masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp 3.391.400 hingga Rp 4.002.700
Masa kerja 3-4 tahun sebesar Rp 3.498.200 hingga Rp 4.128.700
Masa kerja 5-6 tahun sebesar Rp 3.608.400 hingga Rp 4.258.700
Masa kerja 7-8 tahun sebesar Rp 3.722.000 hingga Rp 4.392.900
Masa kerja 9-10 tahun sebesar Rp 3.839.200 hingga 4.531.200
Masa kerja 11-12 tahun sebesar Rp 3.960.200 hingga Rp 4.673.900
Masa kerja 13-14 tahun sebesar Rp 4.089.900 hingga Rp 4.821.1O0
Masa kerja 15-16 tahun sebesar Rp 4.213.500 hingga Rp 4.973.000
Masa kerja 17-18 tahun sebesar Rp 4.346.200 hingga Rp 5.129.600
Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 4.483.100 hingga Rp 5.291.200
Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 4.624.300 hingga Rp 5.457.800
Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 4.770.000 hingga Rp 5.629.700
Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 4.920.200 hingga Rp 5.807.000
Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 5.075.200 hingga Rp 5.989.900
Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 5.235.000 hingga Rp 6.178.600
Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.
Rincian Tunjangan Hakim di Indonesia
1. Hakim tingkat banding pada pengadilan tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti):
Ketua/kepala: Rp 56.500.000
Wakil ketua/wakil kepala: Rp 51.300.000
Hakim utama/mayjen/laksda/marsda TNI: Rp 46.800.000
Hakim utama muda/brigjen/laksma/marsma TNI: Rp 43.700.000
Hakim madya utama/kolonel: Rp 40.900.000
Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 38.200.000.
2. Hakim tingkat pertama pada pengadilan khusus IA (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA sebagai asisten koordinator):
Ketua/kepala: Rp 37.900.000
Wakil ketua/wakil kepala: Rp 34.400.ooo
Hakim utama: Rp 33.700.000
Hakim utama muda: Rp 31.500.000
Hakim madya utama/kolonel: Rp 29.500.000
Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 27.500.000
Hakim madya pratama/mayor: Rp 25.700.000
Hakim pratama utama: Rp 24.000.000
Hakim pratama madya/kapten: Rp 22.500.000
Hakim pratama muda: Rp 20.900.000
Hakim pratama: Rp 19.600.000.
3. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA) dan Dilmil tipe A:
Ketua/kepala: Rp 32.900.000
Wakil ketua/wakil kepala: Rp 29.900.000
Hakim utama: Rp 28.500.000
Hakim utama muda: Rp 26.700.000
Hakim madya utama/kolonel: Rp 25.000.000
Hakim madya muda/letnan koloner: Rp 23.300.000
Hakim madya pratama/mayor: Rp 21.800.000
Hakim pratama utama: Rp 20.300.000
Hakim pratama madya/kapten: Rp 18.900.000
Hakim pratama muda: Rp 17.800.o00
Hakim pratama: Rp 16.500.000.
4. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IB dan Dilmil tipe B:
Ketua/kepala: Rp 28.400.000
Wakil ketua/wakil kepala: Rp 25.800.000
Hakim utama: Rp 24.100.000
Hakim utama muda: Rp 22.600.000
Hakim madya utama/kolonel: Rp 21.200.000
Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 19.800.000
Hakim madya pratama/mayor: Rp 18.400.000
Hakim pratama utama: Rp 17.300.000
Hakim pratama madya/kapten: Rp 16.100.000
Hakim pratama muda: Rp 15.000.000
Hakim pratama: Rp 14.O00.000.
5. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas II:
Ketua/kepala: Rp Rp 24.600.000
Wakil ketua/wakil kepala: Rp 22.300.000
Hakim utama: Rp 20.500.000
Hakim utama muda: Rp 19.100.000
Hakim madya utama/kolonel: Rp 18.000.000
Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 16.700.000
Hakim madya pratama/mayor: Rp 15.600.000
Hakim pratama utama: Rp 14.600.000
Hakim pratama madya/kapten: Rp 13.600.O00
Hakim pratama muda: Rp 12.700.000
Hakim pratama: Rp 11.900.000.