KPK Tegaskan Kenaikan Gaji Hakim Hanya Kurangi Risiko Korupsi, Semua Kembali lagi ke Orangnya

Ke depan, Ibnu menyatakan KPK akan ikut memberi pembekalan terhadap calon hakim.

Muhammad Radityo Priyasmoro
KPK Tegaskan Kenaikan Gaji Hakim Hanya Kurangi Risiko Korupsi, Semua Kembali lagi ke Orangnya
Ilustrasi Gedung KPK (ilustrasi dibuat dengan ChatGPT)

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo merespons kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo demi memperkuat integritas dari potensi rasuah. Dia mengamini hal itu menjadi salah satu upaya, namun tidak menjamin seluruhnya.

"Dengan adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi. Tapi kembali lagi kepada orang, kalau orangnya masih demikian (korupsi), ya tetap ditindak!," kata Ibnu kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ibnu meyakini, Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang menaungi para hakim berprinsip 'zero tolerance' terhadap tindak pelanggaran hukum. Artinya, MA mendukung upaya hukum dilakukan oleh KPK, dalam hal ini kasus ketua dan wakil PN Depok.

"Tegas dari Mahkamah Agung. Zero toleransi, menurut Ketua Mahkamah Agung demikian. Pendidikan, pencegahan (dilakukan) dan penindakan tetap ada," jelas Ibnu.

Ihwal pengawasan pihak eksternal terhadap instansi peradilan, KPK menyerahkan kewenangannya kepada Komisi Yudisial (KY).

"KY akan melaksanakan sendiri bagaimana dia akan meningkatkan. Sedangkan kita juga melalui faktor pencegahan dan pendidikan juga sudah masuk ke situ," jelas Ibnu.

Ke depan, Ibnu menyatakan KPK akan ikut memberi pembekalan terhadap calon hakim. Harapannya, ketika sudah menerima pembekalan, mereka paham aspek korupsi dan bisa menghindarinya.

"Ini ada program dimana nanti untuk para calon hakim kita ada sesuatu seperti pelatihan beberapa hari tentang pendidikan dan pencegahan. Supaya tidak terjadi korupsi," kata Ibnu.

Sebagai informasi, KPK baru saja mencokok sejumlah oknum peradilan di Pengadilan Negeri Depok. Mereka pun sudah berstatus tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan. Berikut identitasnya:

-I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua PN Depok

-Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok

-Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku Juru Sita PN Depok

-Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD)

-Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD

Rekomendasi