Prabowo Tegaskan Tidak Memanjakan Hakim Usai Naikkan Gaji: Daripada Uang Negara Dicuri

Prabowo menilai lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim daripada dicuri oleh koruptor.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Prabowo Tegaskan Tidak Memanjakan Hakim Usai Naikkan Gaji: Daripada Uang Negara Dicuri
Prabowo Tegaskan Tidak Memanjakan Hakim Usai Naikkan Gaji: Daripada Uang Negara Dicuri (Merdeka.com)

Presiden Prabowo Subianto mengatakan keputusannya menaikkan gaji hakim hingga 280 persen bukan untuk memanjakan para hakim. Dia menilai lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim daripada dicuri oleh koruptor.

"Itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

Dia mengaku sudah memberi peringatan kepada oknum-oknum yang mencuri kekayaan negara, namun tak mempan. Prabowo pun berharap para hakim dapat menegakkan hukum yang adil untuk masyarakat.

"Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan. Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum, siapapun melanggar hukum, mau bikin macam-macam patuhi hukum untuk kepentingan kita semua," jelas Prabowo.

Menurut dia, nominal kenaikan gaji hakim sebetulnya masih kurang besar. Sebab, kata Prabowo, sudah 18 tahun para hakim tak menerima kenaikan gaji.

"Saya menganggap bahwa saya tidak keliru malah saya anggap sebetulnya ini masih kurang besar, tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima, 3 persen aja enggak menerima, benar? 5 persen aja enggak terima benar?" tuturnya.

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," sambung Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia mencapai 280 persen. Prabowo mengatakan gaji hakim dinaikkan dengan tujuan untum mensejahterakan para hakim.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Dia menyampaikan kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan. Adapun kenaikan gaji tertinggi sebesar 280 persen untuk golongan hakim paling junior.

"Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan tertinggi adalah golongan paling junior," jelas Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan ribuan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Total ada 1.451 hakim yang diangkat dari empat peradilan.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Prabowo tiba di Gedung MA sekitar pukul 10.33 WIB. Prabowo tampak mengenakan setelan jas dan peci bewarna hitam

Kedatangan Prabowo disambut langsung Ketua MA Sunarto. Ribuan para hakim MA juga kompak bertepuk tangan saat Prabowo memasuki Gedung MA.

Prabowo lalu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang Pengangkatan Hakim kepada 40 hakim yang mewakili empat peradilan. Sementara itu, Ketua MA mengalungkan medali kepada para 40 hakim.

Sejumlah menteri dan kepala lembaga tampak hadir yakni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin.

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebagai informasi, jumlah peserta yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang. Sebanyak 921 orang merupakan calon Hakim Peradilan Umum, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yakni,144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Rekomendasi