Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Demi Bongkar Korupsi Besar
Dengan gaji yang layak, hakim diharapkan lebih fokus menjalankan tugas mengadili perkara secara objektif dan adil.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan langkah konkret, salah satunya menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ini penting untuk memastikan hakim dapat bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan.
"Kami bekerja untuk menegakkan hukum dan keadilan. Gaji hakim telah kami naikkan hingga 280 persen. Kami bongkar kasus-kasus korupsi besar," kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR-DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).
Jadi Fondasi Bangun Peradilan
Prabowo menilai, langkah ini akan menjadi fondasi dalam membangun peradilan yang bersih dan berintegritas di seluruh tingkatan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi praktik suap dan pelanggaran etik di lembaga peradilan.
Dengan gaji yang layak, hakim diharapkan lebih fokus menjalankan tugas mengadili perkara secara objektif dan adil.
"Bersama TNI dan Polri, kami pastikan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat," ujar Prabowo
Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal Jadi Prioritas
Selain reformasi peradilan, Presiden Prabowo juga memaparkan capaian pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor sumber daya alam.
Dia menyebut, sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, sudah 3,1 juta hektare dari total 5 juta hektare lahan sawit yang melanggar aturan berhasil ditertibkan.
"Sejak kami terbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, sudah 3,1 juta hektar dari 5 juta hektar lahan sawit yang melanggar aturan ditertibkan," ujarnya.
Prabowo menegaskan, upaya penertiban tidak berhenti di perkebunan sawit. Pemerintah akan melanjutkan langkah serupa terhadap tambang-tambang yang melanggar hukum.
"Setelah ini kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," pungkasnya.