Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4) menegaskan pentingnya hukum sebagai instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penyerahan denda administratif di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Penegasan ini menjadi fondasi krusial untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Menurut Presiden, tanpa kekayaan negara yang terjaga, mustahil rakyat dapat hidup sejahtera. Oleh karena itu, hukum memiliki peran vital dalam penguasaan kembali kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara dari berbagai pelanggaran. Ini merupakan upaya serius pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat.
Komitmen pemerintah ditunjukkan melalui penindakan tegas terhadap praktik korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan wewenang. Prabowo menyatakan akan menggunakan seluruh wewenang konstitusional untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Langkah ini diharapkan dapat memberantas perampasan kekayaan bangsa yang telah berlangsung lama.
Advertisement
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa hukum adalah alat fundamental untuk melindungi aset dan kekayaan negara. Kekayaan ini merupakan prasyarat mutlak bagi terwujudnya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum yang kuat akan memastikan sumber daya negara tidak disalahgunakan dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Dalam pandangannya, penegakan hukum juga menjadi kunci dalam upaya penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal. Selain itu, hukum berperan penting dalam penyelamatan keuangan negara dari berbagai praktik merugikan. Ini mencakup penagihan denda administratif dan penerimaan pajak yang belum terselesaikan.
Kepala Negara menyoroti berbagai pelanggaran yang masih marak terjadi, mulai dari korupsi hingga tambang ilegal. Praktik-praktik ini secara langsung merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional. Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak pandang bulu dalam menindak setiap pelanggar hukum.
Advertisement
Prabowo juga menginstruksikan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan koordinasi. Sinergi ini diperlukan untuk memberantas segala bentuk pelanggaran yang mengikis keuangan negara. Menjaga kekayaan negara adalah bentuk pengabdian aparatur kepada rakyat.
Advertisement
Presiden Prabowo menegaskan akan memanfaatkan semua wewenang dan kekuasaan yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Penegakan hukum akan dilakukan secara imparsial, tanpa membedakan status atau jabatan pelaku. Hal ini bertujuan untuk melindungi aset negara dari perampasan yang telah terjadi terlalu lama.
Bekerja di pemerintahan, menurut Presiden, adalah sebuah pengorbanan dan pengabdian tulus kepada rakyat. Ia mengingatkan bahwa perampasan kekayaan bangsa telah berlangsung terlalu lama dan harus dihentikan. Oleh karena itu, diperlukan semangat nasionalisme dan kejujuran sebagai landasan pembangunan.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menunjukkan hasil konkret dalam upaya penyelamatan aset. Pada periode awal tahun 2026, Satgas PKH berhasil menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara. Dana ini berasal dari denda administratif, penerimaan pajak, dan penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.
Advertisement
Secara simbolis, penyerahan dana tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejak beroperasi pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatatkan total penyelamatan aset negara yang signifikan. Total aset yang berhasil diselamatkan mencapai angka Rp371,1 triliun.
Sumber: AntaraNews