Puan Maharani: Kenaikan Gaji Hakim Harus Diiringi Reformasi dan Integritas
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan.
"Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum," kata Puan, Jumat (13/6/2025).
“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” imbuhnya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar kenaikan gaji harus diiringi peningkatan integritas dan kinerja. Kenaikan gaji ini, diharapkan Puan, dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.
“Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim. Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," tutur Puan.
Cucu Bung Karno itu menilai pembenahan peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral. “Harus menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” ujarnya.
Puan juga mendorong kebijakan ini juga dibarengi penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim. “Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.
Ia pun memastikan DPR akan mengawal implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi menyeluruh di lembaga peradilan. “DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan," tutupnya.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Ia menyatakan siap mengalihkan anggaran dari TNI dan Polri untuk merealisasikan kebijakan ini.
Menurut Prabowo, sistem hukum yang adil adalah syarat utama bagi negara yang ingin berhasil. Negara tanpa sistem hukum yang baik, katanya, rentan mengalami ketidakstabilan.
Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).