Pemerintah Bakal Revitalisasi 3.500 Rumah Adat, Diusulkan Jadi Program Nasional
Keneterian PKP telah menerima usulan dari Kementerian Kebudayaan untuk berkolaborasi dalam memperbaiki rumah-rumah adat tersebar di seluruh pelosok Nusantara.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan payung hukum untuk program revitalisasi rumah adat, di luar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang sudah berjalan.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, Keneterian PKP telah menerima usulan dari Kementerian Kebudayaan untuk berkolaborasi dalam memperbaiki rumah-rumah adat tersebar di seluruh pelosok Nusantara.
"Nanti untuk dibuat skema yang baru di luar BSPS yaitu revitalisasi. Supaya itu bisa melestarikan kebudayaan bangsa kita," ujar Ara dalam pertemuan bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (18/5).
Menanggapi pernyataan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, Kementerian Kebudayaan telah mendata sekitar 3.500 rumah adat yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan perbaikan.
"Yang terdata pada kami itu ada 3.500 rumah-rumah adat yang mungkin perlu perhatian, perlu penyelamatan. Ada juga yang telah direvitalisasi, tapi tidak terlalu banyak," kata Fadli Zon.
Kementerian Kebudayaan sendiri usul agar revitalisasi rumah-rumah adat nantinya bisa menjadi sebuah program nasional, untuk melestarikan warisan budaya Nusantara yang sangat beragam.
"Jadi keberagaman itu tidak hanya diversity tapi bahkan mega diversity. Sangat beragam sekali. Rumah-rumah adat kita dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, ini benar-benar sangat unik, khas, spesifik dan punya latar belakang value, nilai yang luar biasa," ujar Fadli Zon.
Fadli Zon pun usul agar pembiayaan bagi program ini bisa bersumber baik dari Kementerian Kebudayaan maupun Kementerian PKP. "Jadi kalau ini bisa kita kolaborasikan untuk anggaran yang akan datang, juga ini akan sangat baik bagi kita semua," kata dia.
Bedah 5.053 Rumah Seniman dan Budayawan
Pada kesempatan sama, Kementerian PKP dan Kementerian Kebudayaan pun berkomitmen menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau bedah rumah kepada 5.053 unit rumah milik seniman dan budayawan.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, tim Kementerian PKP ke depan akan melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah tersebut selama dua pekan. Untuk kemudian hasilnya diumumkan pada 2 Juni 2026 mendatang.
"Karena program ini harus segera jalan, jalannya itu kurang lebih 5 bulan, mau nggak mau kita masih kerja keras 2 minggu ini harus verifikasi lapangan, faktual," ujar Ara pada saat yang sama.
Wajib Penuhi Syarat
Dalam proses verifikasi, Kementerian PKP menentukan sejumlah syarat serupa dengan program BSPS pada umumnya. Antara lain, hunian tersebut milik kelompok masyarakat pada tingkatan sangat miskin hingga rentan (Desil 1-4), belum pernah menerima bantuan BSPS, dan rumah bersangkutan memang benar-benar tidak layak huni.
Dana program bedah rumah seniman dan budayawan ini berasal dari anggaran program BSPS 2026. Adapun total anggaran BSPS tahun ini sekitar Rp8,57 triliun yang menyasar 400 ribu unit rumah tak layak huni.
"Anggarannya dari APBN, dari negara, jadi sama-sama," imbuh Ara.
Usul Fadli Zon
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan, Kementerian Kebudayaan telah menyodorkan daftar rumah yang bakal direnovasi kepada Kementerian PKP. Bantuan ini nantinya bakal disalurkan kepada para pelaku seni hingga penjaga situs cagar budaya.
"Tentu dari Kementerian Kebudayaan yang kita usulkan adalah yang terkait dengan para pelaku budaya, seniman yang membutuhkan, ada juru pelihara-juru pelihara yang menjaga situs-situs cagar-cagar budaya di seluruh Indonesia yang memang membutuhkan juga dukungan ini," ujar dia.
"Kita sudah ajukan, dan kita berharap nanti dalam waktu dekat di awal Juni untuk menerima hasilnya dari verifikasi," kata Fadli Zon.