Kegiatan “Banyumas Ngibing 24 Jam Menari” kembali digelar di Pendopo Adipati Marapat, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas. Acara ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, yang menilai kegiatan tersebut sebagai penggerak vital bagi wisata budaya. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat upaya pelestarian seni tradisi di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
Siti Mukaromah, saat membuka acara pada hari Sabtu yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, menekankan pentingnya budaya dalam membangun identitas daerah. Menurutnya, budaya juga merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem pengembangan pariwisata. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Momentum Hari Pendidikan Nasional dipilih untuk menanamkan nilai kebangsaan, kreativitas, serta kecintaan terhadap budaya kepada generasi muda melalui seni tari. Hal ini diharapkan dapat membangkitkan semangat pelestarian budaya di kalangan kaum muda. “Kami berharap ini menjadi bagian dari kesempatan kita untuk mengembangkan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia,” ujar Siti Mukaromah.
Advertisement
Advertisement
Kegiatan “Banyumas Ngibing” yang telah memasuki tahun kedua ini menunjukkan konsistensi para pelaku seni, budayawan, dan masyarakat. Mereka berupaya merawat budaya lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman yang dinamis. Konsistensi ini menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan seni tradisi.
Siti Mukaromah menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh penari, kru, dan pihak yang mendukung penyelenggaraan acara. Apresiasi khusus juga diberikan kepada maestro tari asal Banyumas, Rianto, yang merupakan penggagas utama kegiatan ini. Ia berharap seluruh peserta dapat menjalankan kegiatan menari selama 24 jam tanpa henti dengan sehat.
Legislator yang akrab disapa Mbak Erma ini juga menilai “Banyumas Ngibing” sebagai ruang ekspresi bagi talenta seni dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, kegiatan ini diikuti oleh penari dari luar negeri, menunjukkan potensi besar untuk berkembang menjadi agenda budaya berskala nasional hingga internasional. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi promosi budaya Indonesia.
Advertisement
Budaya memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Regulasi ini menempatkan budaya sebagai bagian integral dari ekosistem pariwisata nasional. “Budaya adalah salah satu ekosistem dalam kepariwisataan. Karena itu, budaya harus kita pelihara, kita kembangkan, dan kita hidupkan agar bisa menguatkan pariwisata Indonesia,” tegasnya.
Advertisement
Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, I Made Dharma Suteja, turut mengapresiasi pelaksanaan “Banyumas Ngibing”. Menurutnya, kegiatan ini dinilai telah mencakup berbagai aspek penting dalam pemajuan kebudayaan. Apresiasi ini menunjukkan pengakuan dari pemerintah terhadap inisiatif lokal.
Kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan unsur pelestarian, tetapi juga pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya. Aspek-aspek ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi di Indonesia. Ini adalah pendekatan holistik dalam memajukan kebudayaan.
“Kami sepenuhnya memberi apresiasi yang tinggi kepada Mas Rianto sebagai inisiator kegiatan ini. Menurut kami, kegiatan seperti ini memiliki nilai-nilai yang sangat tinggi, karena dilakukan oleh masyarakat lokal,” kata I Made Dharma Suteja. Keterlibatan generasi muda dalam kegiatan ini juga menunjukkan proses pewarisan budaya berjalan dengan baik.
Advertisement
Proses pewarisan budaya ini menjadi modal penting dalam menjaga keberlangsungan seni tradisi di masa mendatang. Kegiatan “Banyumas Ngibing 24 Jam Menari” diikuti oleh penari dari Banyumas dan berbagai daerah lain. Mereka secara bergantian menampilkan pertunjukan tari selama 24 jam tanpa henti, sebagai bentuk perayaan seni dan pelestarian budaya Nusantara.
Sumber: AntaraNews