Polrestabes Semarang Gelar Operasi Keselamatan Candi, Penindakan Utamakan ETLE
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari sejak 2-15 Februari.
Polrestabes Semarang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026, Senin (2/2). Dalam operasi sasarannya polisi mengedepankan penerapan ETLE, penilangan manual, supaya menjadi bagian peningkatan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Semarang.
"Penindakan kita kedepankan ETLE dan teguran. Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan penilangan, terutama untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Wakil Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol Wiwit Ari Wibisono, Senin (2/2).
Dia menyebut operasi Keselamatan Candi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama dalam Operasi Keselamatan Candi 2026.
Aplikasi Libas
"Jadi sasaran pelanggaran di antaranya aksi balap liar, parkir sembarangan, serta penggunaan kendaraan yang tidak laik jalan," ungkapnya.
Termasuk dalam pengawasan adalah bus dan kendaraan besar yang tidak memenuhi standar keselamatan. Pelanggar yang baru pertama kali melakukan pelanggaran akan diberikan teguran. Namun, apabila pelanggaran dilakukan secara berulang, maka akan dikenakan tindakan tegas berupa tilang.
"Di Polrestabes Semarang sudah ada sistem pencatatan pelanggaran melalui aplikasi Libas. Ketika ada pelanggar, petugas bisa mengecek apakah yang bersangkutan sudah pernah melanggar sebelumnya. Jika sudah dua atau tiga kali, maka akan dilakukan penilangan karena dianggap tidak ada efek jera,” ujarnya.
Patroli Gabungan
Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polrestabes Semarang juga akan mengintensifkan patroli gabungan yang dilakukan pada malam hari dan akhir pekan, guna mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan keamanan lalu lintas.
"Seluruh personel Polrestabes Semarang dilibatkan dalam operasi ini, dengan fokus utama pada jajaran Satlantas,” pungkasnya.