Jelang Operasi Zebra Intan 2025, Polisi Banjarmasin Ingatkan Warga Lengkapi Dokumen Kendaraan
Satlantas Polresta Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan jelang Operasi Zebra Intan 2025 yang akan berlangsung 17-30 November 2025. Siapkan diri Anda untuk tertib berlalu lintas!
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), secara resmi mengumumkan imbauan penting kepada seluruh warga Kota Banjarmasin. Imbauan ini terkait persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 yang akan segera digelar di wilayah tersebut.
Operasi Zebra Intan 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, dimulai pada Senin, 17 November 2025, hingga berakhir pada 30 November 2025. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan mereka.
AKP Denny Maulana Saputra, selaku Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara di jalan raya.
Fokus Operasi dan Target Penilangan
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025, Satlantas Polresta Banjarmasin akan lebih memfokuskan perhatian pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Penilangan akan dilakukan baik melalui sistem elektronik (E-TLE) maupun penilangan manual di lapangan.
AKP Denny Maulana Saputra menjelaskan bahwa target utama penilangan adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran-pelanggaran ini seringkali menjadi pemicu insiden yang membahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Pihak kepolisian berharap, dengan adanya fokus penindakan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman dan tertib bagi semua.
Pentingnya Kelengkapan Dokumen dan Perlengkapan
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny, kembali menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor bagi setiap pengendara. Masyarakat di kota seribu sungai ini diminta untuk memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka dalam kondisi aktif dan valid.
Selain dokumen, kelengkapan fisik kendaraan dan perlengkapan keselamatan juga menjadi perhatian utama dalam Operasi Zebra Intan 2025. Pengendara diwajibkan untuk selalu menggunakan helm standar, memastikan kaca spion terpasang dengan baik, serta menggunakan knalpot standar.
Bagi pengendara mobil, penggunaan sabuk pengaman adalah hal yang mutlak harus dipatuhi. Semua kelengkapan ini bukan hanya sekadar aturan, melainkan upaya preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.
Pesan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas
AKP Denny Maulana Saputra juga secara tegas meminta seluruh masyarakat untuk selalu berkendara di jalan raya dengan tertib dan aman. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan. "Kami ingatkan sekali lagi kepada para pengendara jangan pernah kebut-kebutan di jalan raya, jangan berkendara secara ugal-ugalan, jangan berkendara dalam kondisi mabuk, dan juga yang lainnya yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain sehingga menimbulkan resiko kecelakaan,” ucap Denny.
Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh setiap individu.
Sumber: AntaraNews