Viral Pria Lempar Kucing dari Jembatan Kartini Semarang, Ternyata Ini Motifnya
Menindaklanjuti video viral itu, Unit Reskrim Polsek Gayamsari mengamankan terduga pelaku Wiji (40) Warga Medoho, Gayamsari kucing di Jembatan Kartini Semarang
Video viral di media sosial memperlihatkan aksi seseorang melempar kucing dari atas Jembatan Jalan Kartini, Kecamatan Gayamsari, Kelurahan Sambirejo, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kabar yang diunggah dalam akun Instagram kolaborasi @yayasan_rumahsinggahclow, dan @animals_hopeshelterindonesia menyebut 'kucing dilempar dari atas Jembatan Kartini Semarang, itu mengarah langsung ke Banjir Kanal Timur Semarang'.
Menindaklanjuti video viral itu, Unit Reskrim Polsek Gayamsari mengamankan terduga pelaku Wiji (40) Warga Medoho, Gayamsari pembuangan kucing di Jembatan Kartini pada Rabu (24/6).
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, Rabu (24/6).
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa terduga pelaku, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua RT dan warga yang mengetahui kejadian.
"Saat ini masih kami dalami, dan kami juga berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang terkait langkah penanganan selanjutnya," jelasnya.
Kepada polisi, Wiji mengaku aksinya dilakukan karena merasa kesal kucing yang biasanya masuk rumah sudah diusir dari rumahanya. Namun, setelah diusir kucing itu kembali masuk ke rumah.
"Awalnya kucing itu masuk ke rumah, dan saya usir. Tapi saat keluar rumah, kalau kucing itu buang kotoran di kasur. Terus saya foto kucing itu dan saya share di grup RT untuk mencari pemiliknya," ungkapnya.
Saat foto dishare di grup tidak ada yang merespon, kemudian ia memilih merekam aksinya melempar kucing dari atas Jembatan Kartini karena merasa jengkel.
"Memang saya video karena saya jengkel tidak ada warga yang mau mengakui," ujarnya.
Wiji juga mengaku tidak memiliki niat untuk menenggelamkan maupun membunuh kucing tersebut. Namun kucing itu jatuh di area daratan dan rerumputan di sekitar sungai.
"Bukan di air, jaraknya beberapa meter. Itu rumput," katanya.
Setelah kasus tersebut viral, kepolisian melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku. Wiji juga telah membuat video permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan penyidik masih mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk mengkaji aspek hukum dalam peristiwa tersebut.
Polrestabes Semarang memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka untuk menjawab keresahan masyarakat.
"Kami memahami kepedulian masyarakat terhadap perlindungan dan kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, setiap fakta yang ditemukan akan didalami secara cermat. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.