Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Informasi dihimpun, video tersebut diunggah beberapa akun Facebook, Tiktok hingga Instagram dengan milik@Angga_Anjal.
Kronologi bermula memperlihatkan seorang pria yang memberi makan kepada dua kucing secara bergantian. Namun tidak terduga, seorang di dalam video itu melempar satu per satu kucing ke lautan lepas. Peristiwa tersebut terjadi di Pantai Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
"Dua orang pelaku yakni AB (26) dan AS (24) juga telah diamankan. Mereka mengakui telah melakukan penyiksaan hewan kucing dan memposting video tersebut demi konten ke media sosial," kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (31/3).
Peran dua orang itu berbeda-beda yakni AB yang mengunggah video penyiksaan kucing ke media sosial. Sementara AS yang menyiksa kucing secara langsung.
"Kami lakukan pemeriksaan dan klarifikasi," ujar Wahyu.
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
"Mereka mengakui telah melakukan penyiksaan hewan kucing dan memposting video tersebut demi konten ke media sosial," kata Wahyu.
Sehingga bisa ditonton oleh jutaan orang sehingga dapat viral di media sosial.
Termasuk meminta maaf serta klarifikasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Atas insiden ini, polisi juga mengimbau masyarakat menjaga hewan peliharaan. Apabila tidak sanggup atau tidak suka memelihara, tidak dibenarkan melakukan kekerasan atau sebaiknya dilepas agar hewan tersebut bisa hidup bebas di alam.
"Karena hewan peliharaan juga memiliki hak asasi yang sama dengan manusia, yaitu hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk penyiksaan," pungkas Wahyu.
Yakni bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400.000.
Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca Selengkapnyapelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa tersebut, tidak ada satu orang pun yang membantu korban dari amukan pelaku.
Baca SelengkapnyaSakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban
Baca SelengkapnyaMereka tampil begitu memukau bak seorang petugas Paskibraka.
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca Selengkapnya