Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Tiga terdakwa kasus penganiayaan hewan di Kota Padang dijatuhi hukuman 2 bulan penjara dengan masa percobaan selama 4 bulan.

Hukuman itu dijatuhkan Hakim Juandra di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (7/9) sore. Ketiga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam Pasal 302 KUHP.

Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

"Menyatakan: Satu, terdakwa Sisri Aninsa Wahida, terdakwa Syintia Ade Putri dan terdakwa tiga Leni Marlina terbukti secara sah dan meuakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap hewan. Dua, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa masing-masing penjara selama dua bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dalam waktu empat bulan para terdakwa melakukan tindak pidana lain. Ketiga, menetapkan barang bukti berupa satu ekor kucing betina jenis persia bernama Flow yang diserahkan kepada ICA untuk dipelihara," kata Hakim Juandra dalam putusannya.

Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Sebelumnya, hakim membacakan hal yang meringankan para terdakwa, di antaranya mereka belum pernah dihukum dan sudah meminta maaf di media sosial maupun di depan persidangan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua Cat Association (ICA) cabang Padang Padang Isnaini Iskandar selaku saksi pelapor perkara ini mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan.<br>

Sementara itu, Ketua Cat Association (ICA) cabang Padang Padang Isnaini Iskandar selaku saksi pelapor perkara ini mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan.

"Aturan yang telah ditetapkan itu tidak main-main, kita hormati, kita jalani. Semoga saja hal ini memberikan efek jera kepada pelaku," katanya.

Ia melanjutkan, hal ini sekaligus menjadi edukasi untuk semua masyarakat bahwa menganiaya hewan juga ada konsekuensi hukumnya.

"Kondisi kucing sekarang sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Putusan dari pengadilan kucing itu dirawat oleh ICA Padang, namun ada pecinta kucing Padang yang berminat untuk merawat kucing tersebut. Kalau memang ada yang ingin memelihara kita buat suratnya dan kondisi kucing tetap dilaporkan kepada ICA," imbuhnya.

Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan tiga perempuan memberikan minuman keras berupa wija soju original ke dalam mulut seekor kucing viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Padang.

Dalam video itu terlihat kucing itu diayun-ayun sembari diiringi gelak tawa para pelaku. Selanjutnya, mereka mencekoki kucing dengan minuman keras.

Seusai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita ini kembali tertawa terbahak-bahak. Kucing itu sempat berjalan dan kemudian terdiam di atas keset kaki.

Aksi penganiayaan terhadap kucing itu terjadi di Jalan Gurun Laweh di Kos Mami, Lubuk Begalung Kota Padang Sumatera Barat pada 3 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Setelah video itu viral, Minggu (3/9) malam, warga dan para pecinta kucing di Kota Padang berhasil menemukan ketiga pelaku.
Ketiga pelaku berujung minta maaf dan membuat pernyataan
bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi serta tidak mengadopsi kucing dalam bentuk apa pun.

Mereka juga menyerahkan kucing tersebut kepada salah satu cat lovers di Kota Padang serta berjanji untuk membiaya pengobatan kucing yang dicecoki dengan miras itu.

Indonesian Cat Association (ICA) cabang Padang melaporkan tindakan penganiayaan tiga perempuan terhadap kucing itu ke Polresta Padang. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/588/X/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 4 September 2023.

Perempuan Ini Kaget saat Diberi Uang Pria Tak Dikenal di Bandara, Ternyata Ini Sosoknya
Perempuan Ini Kaget saat Diberi Uang Pria Tak Dikenal di Bandara, Ternyata Ini Sosoknya

Terungkap, rupanya sosok laki-laki baik itu adalah Usman Pahero, wakil ketua KONI Kotabaru Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Tiga Perempuan Beri Miras ke Kucing di Padang Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf, Ini Alasan ICA
Tiga Perempuan Beri Miras ke Kucing di Padang Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf, Ini Alasan ICA

Tiga perempuan memberikan minuman keras berupa wija soju original ke dalam mulut seekor kucing.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair

Ibunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Perpisahan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Botram Bareng Warga di Pedesaan Sukabumi
Momen Perpisahan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Botram Bareng Warga di Pedesaan Sukabumi

Acara ini diikuti Uu bersama warga di pedesaan Sukabumi dengan penuh kehangatan.

Baca Selengkapnya
Jatim Gudangnya Perempuan Cantik dan Berbakat, Cocok untuk Cari Jodoh
Jatim Gudangnya Perempuan Cantik dan Berbakat, Cocok untuk Cari Jodoh

Jika Anda jomlo, cobalah liburan ke Jawa Timur, siapa tahu pulang bawa jodoh

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Putra Daerah Ikut Berperan Majukan Kabupaten Manggarai Barat
Menko PMK Minta Putra Daerah Ikut Berperan Majukan Kabupaten Manggarai Barat

Perkembangan dari Manggarai Barat tidak boleh lepas dari masyarakat

Baca Selengkapnya
Puluhan Pegawai Pemkab Gowa Keracunan Seusai Santap Makanan Resepsi Pernikahan
Puluhan Pegawai Pemkab Gowa Keracunan Seusai Santap Makanan Resepsi Pernikahan

Puluhan pegawai Pemkab Gowa dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf. Mereka diduga keracunan seusai menyantap hidangan acara pernikahan di Gedung Adi Jaya.

Baca Selengkapnya
Pilu Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Bekasi, Sering Murung dan Takut Masuk Kamar Mandi
Pilu Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Bekasi, Sering Murung dan Takut Masuk Kamar Mandi

Kondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.

Baca Selengkapnya