Polresta Tangerang Tangkap 7 Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk, DPR Minta Sweeping Preman Ditingkatkan
Sahroni juga mendorong pihak kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan razia terhadap praktik pemalakan dan pungutan liar
Tindakan tegas kembali diambil oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang terhadap aksi premanisme di jalanan. Sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap usai melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di kawasan Desa Sukadiri dan Desa Gintung, Kabupaten Tangerang.
Ketujuh pelaku berinisial UA, AR, DH, BS, NM, MR, dan AF. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka tidak hanya memaksa para sopir untuk memberikan sejumlah uang, tetapi juga melakukan tindakan intimidatif tanpa adanya tarif resmi, sebagai ‘syarat’ agar truk-truk tersebut dapat melanjutkan perjalanan.
Aksi para pelaku ini pun menuai kecaman luas, termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menindak aksi preman berkedok ormas tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi langkah proaktif kepolisian dalam menangkap para preman ini. Tindakan mereka sudah sangat keterlaluan. Para sopir truk yang bekerja keras demi menghidupi keluarga justru dipalak dan diintimidasi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Sahroni dalam pernyataannya, Minggu (9/6).
Sahroni juga mendorong pihak kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan razia terhadap praktik pemalakan dan pungutan liar (pungli) yang menyasar masyarakat kecil.
“Sudah terlalu lama para pekerja jalanan dan pedagang pasar menjadi korban pungli, tapi banyak yang memilih diam karena takut. Padahal mereka adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Negara harus hadir menjamin keamanan mereka,” tambahnya.
Politisi asal Tanjung Priok itu pun mengajak para korban untuk tidak ragu melapor.
“Jangan takut. Laporkan. Saya jamin polisi akan menindak. Apalagi Presiden juga sudah tegas menyatakan perang terhadap premanisme yang menyusahkan rakyat,” tutup Sahroni.