Polresta Barelang Perangi Peredaran Vape Narkoba, Tahukah Anda Bahaya Etomidate di Baliknya?
Polresta Barelang aktif cegah peredaran vape narkoba di Batam melalui sosialisasi dan kolaborasi. Ketahui bahaya etomidate yang tersembunyi dalam rokok elektrik ini dan mengapa Batam menjadi target.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, menunjukkan komitmen kuat dalam membendung peredaran narkoba jenis baru. Mereka mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar di Batam. Upaya ini dilakukan guna mencegah masuknya narkoba berkedok rokok elektrik atau vape, yang kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Komisaris Polisi Deny Langie, Kepala Satresnarkoba Polresta Barelang, menyatakan pihaknya sangat mewaspadai peredaran vape narkoba. Terutama yang berasal dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Pencegahan ini menjadi prioritas mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kandungan zat berbahaya dalam vape tersebut.
Selain penegakan hukum, langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah menjadi strategi utama. Setiap bulan, personel Satresnarkoba Polresta Barelang secara rutin mendatangi institusi pendidikan. Mereka memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, termasuk jenis vape yang mengandung etomidate, sebuah zat psikoaktif yang dapat menimbulkan efek berbahaya bagi penggunanya.
Sosialisasi Komprehensif: Bentengi Pelajar dari Vape Narkoba
Dalam rangka membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, Polresta Barelang gencar melaksanakan program sosialisasi. Pada bulan Agustus ini, tim sosialisasi telah mengunjungi dua sekolah di Kota Batam, yaitu SMA 41 dan SMA 60 Kecamatan Batuaji. Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba.
Para siswa diperkenalkan dengan berbagai jenis narkoba agar dapat mengenali dan menghindarinya. Selain itu, mereka juga diberikan penghargaan sebagai duta antinarkoba. Inisiatif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan peran aktif siswa dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Pentingnya edukasi dini menjadi fokus utama Polresta Barelang. Dengan memberikan informasi yang akurat dan mudah dipahami, diharapkan para pelajar memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menolak dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran vape narkoba atau jenis narkoba lainnya.
Kolaborasi Lintas Instansi: Perketat Pintu Masuk Batam
Pencegahan peredaran vape narkoba tidak hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi juga kolaborasi erat dengan berbagai instansi terkait. Polresta Barelang menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, salah satunya Bea dan Cukai. Kolaborasi ini krusial mengingat Batam merupakan wilayah perbatasan yang rawan menjadi pintu masuk barang ilegal.
Bea Cukai memiliki peran vital sebagai pengawas barang masuk dan keluar dari Batam. Mereka bertanggung jawab penuh dalam mencegah masuknya vape atau rokok elektrik yang mengandung narkoba. Pengawasan ketat di pelabuhan dan titik masuk lainnya menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang ini.
Kompol Deny Langie menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bea Cukai sangat penting untuk pengawasan barang-barang yang masuk ke Batam. Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat menciptakan sistem pertahanan yang kuat. Hal ini akan mempersulit upaya penyelundupan vape narkoba ke wilayah Indonesia, khususnya Batam.
Ancaman Etomidate: Jejak Peredaran Vape Narkoba di Batam
Peredaran vape narkoba yang mengandung etomidate menjadi isu serius setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jenis narkoba baru ini. Pengungkapan tersebut bermula dari penggagalan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis. Etomidate sendiri merupakan obat penenang yang digunakan untuk anestesi, namun disalahgunakan dalam cairan vape.
Pemerintah Singapura telah dengan tegas melarang peredaran vape mengandung etomidate. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Batam, sebagai wilayah yang berbatasan langsung, akan menjadi target pelaku setelah Singapura memperketat aturannya. Potensi pergeseran jalur peredaran menjadi perhatian utama aparat keamanan.
Jejak peredaran vape atau rokok elektrik mengandung etomidate mulai terdeteksi di Kepulauan Riau. Pada Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan 176 vape pods mengandung etomidate. Kemudian, pada 6 Juni 2025, Polda Kepri menggerebek minilab yang memproduksi cairan vape mengandung etomidate di Kota Batam, di mana 225 bungkus cairan vape berbagai merek dibawa dari Malaysia.
Kasus lain juga terjadi pada 4 Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap petugas KSOP Pelabuhan Ferry Batam Center dan seorang penumpang warga negara Singapura. Mereka menyelundupkan 3.205 rokok elektrik mengandung etomidate dari Malaysia. Polresta Barelang sendiri telah berhasil menangkap jaringan pengedar vape dari Malaysia dan akan segera merilis keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Sumber: AntaraNews