Polresta Barelang Tangkap 34 Tersangka Selama Operasi Liong Seligi 2026
Polresta Barelang berhasil meringkus 34 tersangka tindak pidana melalui Operasi Liong Seligi 2026, menekan angka kejahatan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek di Batam dan menciptakan situasi keamanan kondusif.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau, berhasil menangkap 34 tersangka tindak pidana. Penangkapan ini dilakukan selama pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Batam.
Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Kapolresta Barelang, menyatakan bahwa Operasi Liong Seligi 2026 berlangsung selama 14 hari. Operasi ini terhitung mulai tanggal 13 hingga 24 Februari 2026.
Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Batam. Operasi melibatkan seluruh jajaran fungsi Polresta Barelang serta Unit Reskrim Polsek jajaran.
Modus Kejahatan dan Lokasi Kejadian
Selama Operasi Liong Seligi 2026, Polresta Barelang berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana dengan total 34 tersangka. Kasus-kasus tersebut meliputi tujuh kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus pencurian dengan pemberatan, dan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, Polresta Barelang juga mengungkap 11 kasus pencurian biasa, satu kasus pengeroyokan, dua kasus pengancaman, dan dua kasus penganiayaan. Modus tindak pidana yang beragam ini mencakup pengambilan barang milik korban secara paksa, perusakan kunci kendaraan untuk menguasai sepeda motor, serta tindakan kekerasan bersama.
Beberapa tindak pidana ini terjadi di berbagai lokasi strategis di Batam. Lokasi tersebut di antaranya adalah pemukiman warga, pusat perbelanjaan, area publik, dan fasilitas umum.
Strategi Penegakan Hukum dan Imbauan Masyarakat
Sebagian besar kasus yang ditangani oleh Polresta Barelang berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari serangkaian upaya tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran serta penangkapan di berbagai lokasi di Kota Batam. Beberapa tersangka juga diamankan saat petugas melaksanakan patroli rutin dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama Operasi Liong Seligi 2026 berlangsung.
Secara umum, pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026 di Kota Batam berjalan aman dan tertib. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Kombes Pol. Anggoro Wicaksono terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan setiap tindak pidana kepada petugas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.
Sumber: AntaraNews