Polda Lampung Tangkap 319 Tersangka dalam Operasi Sikat Krakatau 2025
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman.
Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres selama dua pekan, dari 4 hingga 17 Agustus, membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 319 tersangka dari berbagai tindak pidana berhasil diamankan selama operasi berlangsung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Lampung.
"Sasaran operasi yakni kasus kejahatan baik curat, curas, dan curanmor demi memberikan rasa aman nyaman terhadap masyarakat Provinsi Lampung," ujar Helmy di Mapolda, Senin (18/8).
Menurut Helmy, total 395 target operasi (TO) telah ditetapkan dan seluruhnya berhasil tercapai. Selain itu, polisi juga mengungkap 1.471 kasus non-TO, atau kasus di luar target yang muncul selama operasi.
"Untuk TO orang ada 81 dan berhasil terungkap 100 persen bisa tertangkap, untuk non-TO 237 orang. Dengan total tersangka yang berhasil diamankan saat operasi keseluruhan 319 orang," ujarnya.
Dari sisi lokasi, 163 titik yang ditetapkan sebagai TO juga berhasil direspons seluruhnya, disertai 311 lokasi non-TO. Untuk kategori barang bukti, dari 57 TO berhasil diamankan seluruhnya, sementara kategori non-TO mencapai 710 barang.
Helmy juga menyebutkan terdapat 94 kasus tunggakan TO yang berhasil diungkap seluruhnya selama operasi, dan 213 kasus non-TO juga ikut terungkap.
Kasus-kasus yang paling dominan selama operasi adalah pencurian dengan pemberatan (266 kasus), pencurian dengan kekerasan (62 kasus), serta pencurian kendaraan bermotor (48 kasus).
Selain itu, polisi juga menemukan penggunaan senjata api ilegal dalam sejumlah aksi kejahatan.
"Itu penyalahgunaan senjata api (senpi) ada 8, yang digunakan saat melakukan aksi tindak pidana. Dan 42 penyerahan senpi dari masyarakat. Ini akan kita dalami tentang pembuatan dan peredarannya," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari seluruh kasus mencakup 9 mobil, 101 motor, 57 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 19 senjata tajam, uang tunai Rp16,64 juta, 72 unit ponsel, dan 46 barang bukti lainnya.
Kapolda juga melaporkan adanya penurunan jumlah kejahatan sebanyak 130 kasus selama periode operasi dibandingkan sebelumnya, serta peningkatan dalam jumlah pengungkapan kasus sebanyak 113.
"Dan adanya peningkatan sebanyak 113 pengungkapan, ini adalah suatu hal yang baik, dan akan terus kita kembangkan dan kerja sama terhadap pemangku kepentingan dan stakeholder di Provinsi Lampung untuk sama-sama menjaga kamtibmas," jelas Helmy.
Helmy mengapresiasi seluruh jajaran Polres dan masyarakat yang turut menjaga keamanan selama operasi berlangsung.
"Kegiatan Ops Sikat Krakatau ini sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjaga sehingga dapat memberikan keamanan dan harapnya bisa memberikan kontribusi terhadap Lampung dan perekonomian semakin maju," katanya.